Kabar menggembirakan datang menjelang Ramadan Idul Fitri 2026. Pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) dengan total anggaran mencapai Rp17,5 triliun guna menjaga daya beli masyarakat.
Mentri Sosial, Saifullah Yusuf, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Stasiun Gambir, Selasa (10/2/2026). Ia menegaskan bahwa bantuan ini difokuskan untuk membantu kelompok masyarakat rentan selama bulan puasa hingga perayaan Lebaran.
Program bansos reguler yang disalurkan mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako/BPNT. Kedua program tersebut ditujukan bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (PKH) agar kebutuhan pokok tetap terpenuhi.
Peran Bank Himbara Dalam Pencairan Dana Bansos
Dilansir dari Radarkediri, sejumlah bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) turut mempercepat proses penyaluran di berbagai wilayah:
- Bank Mandiri mempercepat pencairan di wilayah Sumatera seperti Tapanuli Utara, Pasaman, dan Batubara, serta beberapa daerah di Jawa seperti Ciamis dan Cilacap.
- Bank Rakyat Indonesia aktif melayani KPM di NTB (Lombok dan Bima), Jawa Tengah (Banyumas dan Klaten), hingga Sulawesi (Pangkep dan Takalar).
- Bank Negara Indonesia memfokuskan penyaluran di Jawa Timur (Blitar dan Madiun), Jawa Barat (Sukabumi dan Cianjur), serta Nusa Tenggara Timur (Kupang).
- Bank Syariah Indonesia menjadi bank penyalur utama di Provinsi Aceh, termasuk Banda Aceh, Lhokseumawe, dan Aceh Singkil.
Jadwal Pencairan PKH Tahap 1 Tahun 2026
Penyaluran PKH tahap pertama berlangsung pada periode Januari hingga Maret 2026. Kementerian Sosial menegaskan bahwa pencairan dana dilakukan secara bertahap sepanjang Februari, menyesuaikan kesiapan administrasi dan sistem perbankan di masing-masing daerah.
KPM diimbau untuk tetap tenang dan rutin memantau informasi resmi terkait status bantuan mereka, karena jadwal setiap wilayah bisa berbeda.
Besaran Dana PKH Sesuai Kategori Penerima
Nominal bantuan PKH disesuaikan dengan komponen dalam keluarga, yaitu:
- Ibu hamil dan anak usia dini: Rp750.000 per tahap
- Siswa SD: Rp900.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp1,5 juta per tahun
- Siswa SMA: Rp2 juta per tahun
- Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun
- Korban pelanggaran HAM berat: hingga Rp10,8 juta
Kriteria Penerima Berdasarkan Desil Kesejahteraan
Penerima bansos berasal dari kelompok desil 1 hingga desil 4 dalam data kesejahteraan nasional:
- Desil 1: kategori sangat miskin atau miskin ekstrem
- Desil 2: kelompok miskin
- Desil 3: hampir miskin
- Desil 4: masyarakat dengan kondisi ekonomi pas-pasan
Secara umum, istilah desil digunakan untuk mengelompokkan tingkat kesejahteraan rumah tangga menjadi sepuluh lapisan.
- Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah.
- Desil 2 sampai 4 termasuk kategori miskin dan rentan.
- Desil 5 hingga 10 adalah kelompok dengan kondisi ekonomi lebih stabil dan tergolong mampu.
Selain penerima rutin PKH dan BPNT, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra tahun ini juga menyasar masyarakat yang belum pernah menerima bantuan sebelumnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kesimpulan
Semoga bantuan sosial tersebut tepat sasaran dan membawa keberkahan bagi seluruh penerima.
Sumber Referensi
https://radarkediri.jawapos.com/nasional/787191020/cek-rekening-bansos-rp175-triliun-digelontorkan-pemerintah-jelang-ramadan-pkh-bpnt-tahap-1-cair-bertahap




