Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) pada bulan Februari 2026.
Sebagai salah satu pilar utama perlindungan sosial, PKH bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar, khususnya di sektor kesehatan dan pendidikan.
Penyaluran di bulan Februari ini merupakan bagian dari tahap pertama di tahun anggaran 2026.
Kriteria Penerima Bansos PKH 2026
Tidak semua masyarakat berhak menerima bantuan ini karena penerima manfaat PKH 2026 difokuskan pada keluarga yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan prioritas pada kelompok desil 1 hingga desil 4 dengan kategori miskin hingga rentan miskin.
Berikut adalah kelompok penerima bantuan PKH 2026 :
- Ibu hamil
- Bayi berusia dibawah lima tahun
- Siswa sekolah dengan jenjang SD, SMP dan SMA
- Penyandang disabilitas berat
- Orang tua dengan usia lanjut
- Korban pelanggaran HAM berat
Selain kelompok tersebut, penerima manfaat juga harus memenuhi syarat dari penerima bansos PKH 2026, sebagai berikut :
- Memiliki KTP yang masih aktif
- Berasal dari keluarga miskin yang termasuk dalam desil 1 hingga 4
- Terdaftar di dalam DTSEN
- Bukan anggota dari TNI, Polri dan ASN.
Nominal Bansos PKH 2026
Besaran dana yang diterima berbeda tergantung pada kategori anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Berikut besaran nominal yang akan diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos :
- Ibu hamil akan menerima dana bansos sebesar Rp750.00 per tahap
- Bayi berusia dibawah lima tahun akan menerima Rp750.000 per tahap
- Siswa sekolah dengan jenjang SD menerima Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP menerima Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA menerima Rp500.000 per tahap
- Penyandang disabilitas berat akan menerima Rp600.000 per tahap
- Orang tua dengan usia lanjut menerima bansos sebesar Rp600.000 per tahap
- Korban pelanggaran HAM berat akan menerima Rp2.700.000 per tahap
Bantuan PKH akan disalurkan melalui dua cara yaitu melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank Himpunan Milik Negara (Himbara) dan melalui PT Pos Indonesia khusus untuk wilayah yang sulit dijangkau.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2026 Melalui Situs Resmi Kemensos
Proses pengecekan bansos dapat dilakukan dengan cara berikut :
- Kunjungi link resmi dari Kemensos https://cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data wilayah yang meliputi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan
- Isi nama lengkap sesuai dengan KTP
- Isi kode captcha
- Klik tombol “Cari Data”
Sistem akan menampilkan semua informasi tentang penerima manfaat.
Kesimpulan
Pemerintah mengimbau agar dana dari bansos PKH ini digunakan secara bijak untuk keperluan produktif, seperti gizi anak atau biaya sekolah, guna mendukung target menurunkan angka kemiskinan yang ada di Indonesia.
Sumber
https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8346260/panduan-cek-bansos-pkh-februari-2026-lengkap-link-hingga-nominal-terbaru




