• Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Jangan Sampai Hangus, Ini Cara Aktivasi Rekening PIP Januari 2026

Bes Nugraha by Bes Nugraha
15 Januari 2026
in Bantuan PIP
Reading Time: 3 mins read
A A
Jangan Sampai Hangus, Ini Cara Aktivasi Rekening PIP Januari 2026

Jangan Sampai Hangus, Ini Cara Aktivasi Rekening PIP Januari 2026

Contents

  • Dokumen yang Diperlukan untuk Aktivasi Rekening
  • Jumlah Bantuan dan Alasan Rekening Baru
  • Cara Memeriksa Status dan Kriteria Penerima

Jangan Sampai Hangus, Ini Cara Aktivasi Rekening PIP Januari 2026. Siswa yang tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Nominasi penerima Program Indonesia Pintar (PIP) Januari 2026 diwajibkan segera untuk mengaktifkan rekening tabungan mereka.

Tindakan ini merupakan prasyarat utama agar keanggotaan tidak dibatalkan dan agar bantuan tunai dari pemerintah dapat dicairkan.

Aktivasi rekening penting untuk mengaktifkan fungsi transaksi perbankan pada tabungan Simpanan Pelajar (SimPel).

Menurut penjelasan di situs Pusat Informasi Kemendikdasmen, tanpa melakukan aktivasi, nomor rekening yang telah dibuat oleh bank penyalur tidak akan menerima dana bantuan yang dikirim.

Apabila peserta didik tidak memenuhi batas waktu yang ditentukan, status mereka sebagai calon penerima akan batal dan dana PIP akan dikembalikan ke negara.



Dokumen yang Diperlukan untuk Aktivasi Rekening

Untuk siswa atau orang tua yang terdapat dalam daftar nominasi, aktivasi dilakukan di bank penyalur dengan membawa beberapa dokumen yang diperlukan.

Berikut ini adalah dokumen yang harus disiapkan:

  1. Surat Keterangan Aktivasi: Dokumen resmi dari Kepala Satuan Pendidikan (Kepala Sekolah).
  2. Identitas: Fotokopi identitas penerima PIP (atau orang tua/wali jika siswa masih di bawah umur).
  3. Formulir bank: Mengisi formulir pembukaan atau aktivasi rekening SimPel yang disediakan oleh bank penyalur.

Perlu dicatat bahwa bagi penerima PIP yang telah aktif sebelumnya dan kembali ditetapkan dalam SK Pemberian dengan nomor rekening yang sama tidak perlu melakukan aktivasi kembali.



Jumlah Bantuan dan Alasan Rekening Baru

Pemerintah memberikan bantuan PIP dengan jumlah yang berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan.

Siswa SMA atau SMK berhak menerima bantuan tertinggi sebesar Rp1.800.000 per tahun. Untuk jenjang SMP, bantuan yang diberikan sebanyak Rp750.000, dan siswa SD mendapatkan Rp450.000.

Untuk siswa kelas akhir (kelas 6 SD, 9 SMP, dan 12 SMA/SMK), jumlah bantuan hanya akan diberikan sebesar 50 persen dari jumlah tersebut karena masa studi dalam satu tahun anggaran tidak penuh.

Beberapa peserta didik mungkin akan mendapatkan nomor rekening baru meski sebelumnya sudah pernah menerima bantuan.

Hal tersebut biasanya disebabkan oleh adanya perubahan pada data identitas di Dapodik, DTSEN, atau saat DTKS, rekening lama yang tidak aktif lagi, atau perpindahan sekolah dari SMP ke SMA/SMK.



Cara Memeriksa Status dan Kriteria Penerima

Masyarakat diharapkan untuk aktif memeriksa status keanggotaan secara mandiri melalui laman resmi https://pip.kemendikdasmen.go.id atau menggunakan aplikasi Sipintar.

Cukup masukkan NISN dan NIK pada kolom pencarian untuk mengetahui apakah siswa termasuk dalam SK Nominasi atau SK Pemberian.

PIP diutamakan untuk anak-anak berusia 6-21 tahun dari keluarga yang berstatus miskin atau rentan miskin, terutama bagi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Namun, bantuan ini juga ditujukan untuk kelompok tertentu dengan pertimbangan khusus seperti:

  1. Siswa yatim/piatu atau yang tinggal di panti asuhan.
  2. Siswa yang berisiko putus sekolah karena bencana alam atau sebagai korban di daerah konflik.
  3. Siswa penyandang disabilitas (bisa mendapatkan pengecualian dari persyaratan tertentu).
  4. Siswa yang orang tua atau walinya berstatus sebagai narapidana atau tersangka.

Penerima dengan pertimbangan khusus ini memerlukan rekomendasi dari Dinas Pendidikan provinsi, kabupaten/kota, atau pihak yang berwenang lainnya agar proses bantuan dapat dilaksanakan.




Sumber : kompas.tv

Tags: Ini Cara Aktivasi Rekening PIP Januari 2026Jangan Sampai Hangus
Bes Nugraha

Bes Nugraha

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Cara Cek PIP di pip.kemendikdasmen.go.id, Pastikan Nama Terdaftar

Cara Cek PIP di pip.kemendikdasmen.go.id, Pastikan Nama Terdaftar

Cara Cek PIP di pip.kemendikdasmen.go.id, Pastikan Nama Terdaftar

Daftar Bansos Cair Februari 2026, Cek Lengkapnya di Sini

Daftar Bansos Cair Februari 2026, Cek Lengkapnya di Sini

Daftar Bansos Cair Februari 2026, Cek Lengkapnya di Sini

Link Antrian Online KJP Sembako 2026 Untuk Warga DKI Jakarta

Link Antrian Online KJP Sembako 2026 Untuk Warga DKI Jakarta

Link Antrian Online KJP Sembako 2026 Untuk Warga DKI Jakarta

PPPK Paruh Waktu 2026: Gambaran Gaji, Tunjangan, dan Perbedaannya dengan Penuh Waktu

PPPK Paruh Waktu 2026: Gambaran Gaji, Tunjangan, dan Perbedaannya dengan Penuh Waktu

PPPK Paruh Waktu 2026: Gambaran Nyata Gaji, Tunjangan, dan Perbedaannya dengan Penuh Waktu

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

© 2025 Informasi Bantuan Sosial