Umat Islam di Jakarta dan wilayah sekitarnya dapat berbuka puasa hari ini, Selasa, 3 Maret 2026, pada pukul 18:14 WIB.
Waktu tersebut merupakan saat masuknya Maghrib yang menjadi tanda diperbolehkannya membatalkan puasa.
Ketepatan mengetahui jadwal berbuka sangat penting agar tidak terjadi kekeliruan.
Membatalkan puasa sebelum waktu Maghrib tentu tidak dibenarkan karena belum masuk waktunya.
Sebaliknya, menunda berbuka tanpa alasan yang jelas juga tidak dianjurkan.
Karena itu, warga Jakarta disarankan selalu mengacu pada jadwal salat atau imsakiyah resmi sesuai daerah masing-masing.
Jadwal Buka Puasa Jakarta
Berikut jadwal shalat Kota Jakarta hari ini yang dapat dijadikan pedoman:
- Imsak: 04:33 WIB
- Subuh: 04:43 WIB
- Zuhur: 12:08 WIB
- Asar: 15:10 WIB
- Maghrib (waktu berbuka puasa): 18:14 WIB
- Isya: 19:23 WIB
Dari jadwal tersebut dapat dipastikan bahwa waktu Maghrib di Jakarta adalah pukul 18:14 WIB.
Pada waktu itulah umat Islam di Jakarta dan sekitarnya diperbolehkan untuk berbuka puasa.
Sebagai tambahan informasi, jadwal imsakiyah Ramadhan 1447 Hijriah diterbitkan secara resmi oleh Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.
Jadwal tersebut berisi waktu salat lengkap selama bulan Ramadhan untuk berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Jakarta.
Masyarakat bisa mengakses jadwal resmi itu melalui laman Bimas Islam Kemenag di https://bimasislam.kemenag.go.id/jadwalshalat.
Jadwal ini juga dapat diunduh, disimpan di ponsel, atau dicetak agar lebih mudah digunakan sebagai panduan ibadah selama bulan Ramadhan.
Sumber referensi
https://bimasislam.kemenag.go.id/jadwalshalat




