Menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, informasi mengenai jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) selalu menjadi hal yang paling dinantikan, baik oleh PNS maupun karyawan swasta. THR menjadi salah satu komponen penting dalam mempersiapkan kebutuhan Lebaran, mulai dari belanja kebutuhan pokok hingga mudik ke kampung halaman.
Lantas, kapan THR 2026 diperkirakan mulai cair? Artikel ini akan membahas prediksi waktu pencairan THR terbaru untuk PNS dan karyawan swasta, lengkap dengan perkiraan jadwal berdasarkan pola tahun-tahun sebelumnya serta aturan yang biasanya berlaku. Dengan mengetahui estimasinya lebih awal, Anda bisa merencanakan keuangan dengan lebih matang.
Kapan THR 2026 Cair? Ini Perkiraannya
Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hak yang selalu dinantikan para pekerja di Indonesia, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS maupun karyawan swasta. Menjelang tahun 2026, banyak yang mulai bertanya-tanya mengenai jadwal pasti pencairannya.
Di Indonesia, THR umumnya dibayarkan menjelang Hari Raya Idulfitri, meskipun secara aturan juga dapat diberikan sebelum hari besar keagamaan lainnya. Untuk tahun 2026, Idulfitri diperkirakan jatuh pada 21 atau 22 Maret. Perkiraan ini menjadi dasar dalam menghitung estimasi waktu pencairan THR.
Aturan Pencairan THR PNS 2026
Pembayaran THR bagi PNS biasanya diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP). Hingga saat ini, regulasi resmi mengenai THR PNS tahun 2026 memang belum diumumkan. Namun, mengacu pada kebijakan tahun-tahun sebelumnya, THR untuk ASN wajib dibayarkan paling lambat 10 hari sebelum Lebaran (H-10).
Jika merujuk pada prediksi Idulfitri 2026, maka THR PNS diperkirakan cair paling lambat sekitar 11 atau 12 Maret 2026.
Ketentuan THR untuk Karyawan Swasta, BUMD, dan BUMN
Sementara itu, bagi pekerja swasta, BUMD, dan BUMN, aturan pencairan THR mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Dalam Pasal 5 ayat (4) disebutkan bahwa pengusaha wajib membayarkan THR paling lambat 7 hari sebelum Lebaran (H-7). Berdasarkan estimasi tanggal Idulfitri 2026, maka karyawan swasta diprediksi menerima THR paling lambat pada 14 atau 15 Maret 2026.
Estimasi Jadwal Pencairan THR 2026
Berikut perkiraan waktu pencairan THR tahun 2026 yang dilansir dari asatunews.co.id:
| Pihak Penerima | Batas Waktu Pencairan | Prediksi Tanggal Cair (2026) |
|---|---|---|
| PNS/ASN | H-10 Lebaran | 11 Maret atau 12 Maret |
| Karyawan Swasta, BUMD, BUMN | H-7 Lebaran | 14 Maret atau 15 Maret |
Perlu dipahami bahwa tanggal-tanggal tersebut masih berupa estimasi. Pemerintah belum menetapkan secara resmi tanggal Idulfitri 2026. Kepastian jadwal pencairan THR akan mengikuti keputusan resmi terkait penetapan hari raya tersebut.
Kesimpulan
jadwal tersebut masih bersifat perkiraan karena pemerintah belum menetapkan tanggal resmi Idulfitri 2026 maupun menerbitkan regulasi terbaru terkait pencairan THR. Kepastian waktu pembayaran akan mengikuti keputusan resmi yang diumumkan pemerintah.
Sumber
https://www.asatunews.co.id/jadwal-pencairan-thr-pns-karyawan-swasta-2026




