Menjelang Hari Raya Idul Fitri, kebutuhan uang pecahan baru selalu meningkat. Banyak masyarakat menyiapkan uang baru untuk dibagikan sebagai THR kepada keluarga, kerabat, dan anak-anak. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Bank Indonesia kembali menyediakan layanan penukaran uang rupiah melalui program resmi SERAMBI 2026 yang dapat diakses masyarakat secara luas.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat menukar uang lama dengan pecahan baru secara aman dan terjamin keasliannya. Proses penukaran dilakukan dengan sistem pemesanan terlebih dahulu secara online agar distribusi lebih tertib dan merata. Berikut informasi lengkap jadwal, cara pemesanan, hingga ketentuan yang perlu diketahui.
Jadwal Resmi Penukaran Uang Baru BI 2026
Melansir dari laman detik.com, Bank Indonesia membuka layanan penukaran uang baru dalam dua tahap menjelang Lebaran 2026. Tahap pertama telah berlangsung pada 13–14 Februari 2026, sedangkan tahap kedua dijadwalkan pada akhir Februari. Berikut rincian jadwal lengkapnya:
Jadwal Pemesanan Tahap Kedua
- Wilayah Pulau Jawa: mulai 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
- Wilayah luar Pulau Jawa: mulai 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
Jadwal Penukaran
Periode penukaran berlangsung dari 28 Februari hingga 15 Maret 2026
Cara Daftar Penukaran Uang Baru BI 2026
Untuk melakukan penukaran, masyarakat wajib memesan terlebih dahulu melalui sistem online resmi Bank Indonesia.
Berikut cara daftar penukaran uang baru yang bisa Anda ikuti:
- Buka situs layanan penukaran resmi BI di https://pintar.bi.go.id
- Tunggu antrean sistem hingga mendapatkan akses layanan.
- Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling”.
- Tentukan lokasi penukaran sesuai provinsi atau wilayah yang diinginkan.
- Pilih jadwal kedatangan yang tersedia.
- Isi data diri seperti NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan email.
- Masukkan nominal uang yang ingin ditukar sesuai batas yang ditentukan.
- Unduh bukti pemesanan dan simpan untuk dibawa saat penukaran.
- Pastikan membawa KTP asli dan bukti pemesanan saat datang ke lokasi.
Lokasi Layanan Penukaran Uang
Masyarakat dapat menentukan lokasi penukaran yang paling mudah dijangkau sesuai kebutuhan.
Layanan penukaran tersedia melalui beberapa kanal, yaitu:
- Kas keliling Bank Indonesia
- Kantor bank umum
- Lokasi strategis seperti tempat ibadah dan pusat keramaian
Hal Penting yang Perlu Diperhatikan Saat Penukaran
Agar proses penukaran berjalan lancar, terdapat beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan, yaitu:
- Datang sesuai jadwal yang dipilih.
Bawa uang dengan jumlah sesuai pesanan.
Uang harus dalam kondisi rapi dan tidak rusak.
Hindari uang yang dilipat, disobek, distaples, atau dicoret.
Batas Maksimal Penukaran Uang Baru
Agar distribusi uang baru dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, setiap orang dapat menukar uang hingga total Rp5.300.000 dengan rincian pecahan sebagai berikut:
- Rp50.000 sebanyak 50 lembar
- Rp20.000 sebanyak 50 lembar
- Rp10.000 sebanyak 100 lembar
- Rp5.000 sebanyak 100 lembar
- Rp2.000 sebanyak 100 lembar
- Rp1.000 sebanyak 100 lembar
Cara Mengatasi Bukti Pemesanan yang Hilang
Jika bukti pemesanan terhapus atau hilang, tidak perlu khawatir. Anda dapat mengunduh ulang melalui laman khusus dengan memasukkan NIK serta kontak yang digunakan saat pendaftaran. Apabila tidak hadir sesuai jadwal, pemesanan otomatis dibatalkan dan tidak bisa diwakilkan. Anda perlu melakukan pendaftaran ulang selama kuota masih tersedia.
Kesimpulan
Itulah jadwal resmi penukaran uang baru BI 2026 dan cara daftarnya yang dapat membantu masyarakat mendapatkan pecahan rupiah baru secara resmi dan aman menjelang Lebaran. Dengan mengikuti prosedur pemesanan dan memperhatikan ketentuan yang berlaku, proses penukaran dapat berjalan lancar tanpa kendala. Pastikan selalu menggunakan layanan resmi agar terhindar dari risiko uang palsu atau penukaran tidak sah.
Sumber
https://www.detik.com/sulsel/berita/d-8363140/jadwal-penukaran-uang-baru-bi-2026-lengkap-cara-pemesanannya




