Pada tahun 2026, warga DKI Jakarta kembali memusatkan perhatian pada keberlanjutan program bantuan sosial daerah, terutama Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
Program ini menjadi salah satu upaya nyata Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam membantu meningkatkan kesejahteraan para lanjut usia yang hidup dalam keterbatasan ekonomi.
Usai pencairan bantuan KLJ pada Desember 2025 rampung disalurkan, banyak lansia penerima manfaat serta keluarga mereka mulai mencari kabar terbaru mengenai jadwal pencairan KLJ Januari 2026.
Selain itu, masyarakat juga ingin mengetahui cara memeriksa status penerimaan bantuan melalui jalur resmi agar tidak melewatkan waktu penyaluran.
Mengenal Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
Kartu Lansia Jakarta atau KLJ adalah bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diberikan kepada warga lanjut usia berumur 60 tahun ke atas.
Bantuan ini bertujuan membantu memenuhi kebutuhan dasar para lansia, terutama mereka yang tidak memiliki penghasilan tetap dan tergolong rentan secara sosial ekonomi.
Penetapan penerima KLJ dilakukan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) wilayah DKI Jakarta, maupun data tambahan yang sudah diverifikasi serta disahkan oleh Dinas Sosial.
Perkiraan Jadwal Penyaluran KLJ Tahun 2026
Jika mengacu pada pola pencairan tahun 2025, bantuan KLJ disalurkan secara rutin dalam beberapa tahap.
Setelah bantuan bulan Desember 2025 diselesaikan, pencairan KLJ untuk tahun 2026 diperkirakan mulai dilakukan pada awal tahun sesuai jadwal resmi dari Pemprov DKI Jakarta.
Meski begitu, waktu pencairan dapat berbeda-beda tergantung proses administrasi serta kesiapan penyaluran di lapangan. Karena itu, para penerima disarankan untuk secara berkala memantau informasi melalui kanal resmi.
Persyaratan Dan Ketentuan Penerima KLJ
Dilansir dari fahum.umsu.ac.id, berikut kriteria masyarakat yang berhak menerima bantuan KLJ:
- Berusia minimal 60 tahun atau lebih.
- Memiliki KTP DKI Jakarta dan tinggal di wilayah DKI.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau hasil pendataan resmi Dinas Sosial.
- Termasuk dalam keluarga kurang mampu atau rentan secara ekonomi.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial serupa dari program pemerintah lainnya.
- Telah melewati proses pendataan, pengecekan lapangan, serta validasi dari Dinas Sosial.
- Masuk dalam daftar penerima manfaat yang sudah ditetapkan secara resmi oleh Pemprov DKI Jakarta.
Cara Mengecek Status Penerima Bantuan KLJ
Masyarakat dapat memastikan status penerima bantuan KLJ dengan menggunakan NIK KTP melalui langkah berikut:
1. Melalui Website Siladu Jakarta
- Buka situs resmi: https://siladu.jakarta.go.id
- Masukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Klik tombol “Cek”.
- Sistem akan menampilkan informasi status penerima bantuan KLJ.
2. Melalui Aplikasi JAKI
- Unduh aplikasi JAKI melalui Google Play Store atau App Store.
- Masuk ke aplikasi JAKI
- Pilih menu “Bantuan Sosial”.
- Masukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Tunggu hingga sistem menampilkan status penerimaan bantuan KLJ.
Selain itu, masyarakat juga dapat menanyakan informasi lebih lanjut melalui RT/RW atau kelurahan setempat untuk membantu proses verifikasi data penerima.
Kesimpulan
Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu para penerima KLJ dalam memperoleh haknya tepat waktu.
Sumber Referensi
- https://fahum.umsu.ac.id/blog/bantuan-klj-januari-2026-ini-jadwal-pencairan-resmi-dan-langkah-pengecekannya/




