Kabar terkini datang dari dua bansos yang selalu dinantikan oleh masyarakat yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan juga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)! Di tahun 2026, pemerintah bersama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) resmi mengumumkan jadwal penyaluran bansos PKH dan BPNT untuk tahap 1.
Seiring dengan pengumuman jadwal tersebut, masyarakat juga bisa kembali mengecek apakah namanya masih terdaftar sebagai penerima bantuan. Adapun cara cek ini tentunya cukup mudah yakni melalui link resmi yang disediakan oleh Kemensos.
Lantas, kapan jadwal penyaluran bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2026? Dan bagaimana cara cek penerima bantuan melalui link Kemensos. Simak informasinya berikut!
Jadwal Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2026
Berdasarkan informasi yang diliput dari laman Kompas.tv, jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 1 2026 akan dimulai pada Februari. Jadwal penyaluran yang seharusnya dilakukan sejak awal Januari ini harus diundur karena pihak Kemensos ingin memastikan proses penyaluran bantuan yang tepat sasaran dengan melakukan pemadanan dan pembersihan data yang bersifat dinamis seperti adanya keluarga penerima manfaat yang meninggal, pindah domisili, atau dianggap sudah tidak berhak lagi dalam menerima bantuan dari pemerintah.
Untuk jadwal penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 1 2026 yang akan dilakukan di bulan Februari nantinya masih mengikuti skema penyaluran sebelumnya yakni secara bertahap sesuai kesiapan kondisi lapangan dan juga bank penyalur.
Link Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026
Adapun link cara cek penerima bansos PKH dan BPNT 2026 masih sama yaitu melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut langkah-langkah cara cek penerima bansos PKH dan BPNT 2026:
- Buka laman resmi Kemensos melalui link berikut https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan data lengkap seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal Anda.
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan data yang tertera di KTP.
- Masukkan kode captcha yang ditampilkan dengan benar.
- Klik “Cari Data”.
- Jika NIK Anda terdaftar sebagai penerima bansos, tabel akan menunjukkan status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
- Sebaliknya, jika NIK Anda tidak termasuk sebagai daftar penerima bansos, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM.”
Besaran Dana Bansos PKH dan BPNT 2026
Besaran Dana Bansos PKH 2026
Untuk nominal bansos PKH, setiap penerima akan mendapatkan jumlah dana bantuan berdasarkan kategori penerima.
Berikut nominal bansos PKH Januari 2026:
- Balita (usia 0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 500.000 per tahap atau Rp 2.000.000 per tahun.
- Lansia (70 tahun ke atas): Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.
Besaran Dana Bansos BPNT 2026
Berbeda dengan besaran dan PKH yang disalurkan berdasarkan kategori, setiap penerima BPNT mendapatkan dana bantuan sebesar Rp.200 ribu per bulan. Namun, jika bantuan ini dirapel untuk dua atau tiga bulan sekaligus, maka total dana yang diterima senilai Rp400.000-Rp600.000.
Kesimpulan
Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari Kementerian Sosial terkait penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2026. Pastikan data kependudukan Anda selalu diperbarui agar proses verifikasi berjalan lancar dan bantuan dapat diterima tepat sasaran.
Jangan lupa untuk secara berkala mengecek status penerima melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id serta waspada terhadap informasi palsu atau tautan tidak resmi yang mengatasnamakan Kemensos.
Dengan informasi yang akurat, diharapkan bantuan sosial ini dapat benar-benar membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat.
Sumber Referensi
https://www.kompas.tv/info-publik/646921/bansos-pkh-bpnt-2026-tahap-1-cair-februari-untuk-18-juta-penerima-ini-cara-cek-apakah-kamu-termasuk




