Program Asistensi Rehabilitasi Sosial untuk Anak Yatim Piatu (ATENSI YAPI) kembali menjadi fokus pemerintah di tahun 2026.
Inisiatif dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini ditujukan untuk mendukung anak-anak dari keluarga kurang mampu yang kehilangan orang tua.
Bantuan ini bertujuan agar kebutuhan pokok anak-anak tersebut tetap terpenuhi. Memasuki April 2026, pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan tahap kedua.
Jadwal Dan Besaran Bantuan Bansos ATENSI YAPI
Penyaluran tahap kedua direncanakan dimulai pada awal April 2026. Bantuan ini mencakup periode tiga bulan, yaitu April, Mei, dan Juni 2026.
Setiap anak yang terdaftar sebagai penerima akan memperoleh total bantuan sebesar Rp600.000, diberikan secara bertahap Rp200.000 per bulan selama masa penyaluran.
Cara Mengecek Status Penerima Bantuan
Pemerintah menganjurkan masyarakat untuk memeriksa status penerima secara mandiri agar data selalu tepat sasaran.
Melalui Situs Resmi Kemensos
- Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di HP atau komputer.
- Isi alamat lengkap mulai dari provinsi, kabupaten/kota, hingga desa/kelurahan sesuai KTP.
- Masukkan nama lengkap penerima sesuai data kependudukan.
- Ketik kode verifikasi yang muncul di layar.
- Tekan tombol “Cari Data” untuk mengetahui status penerima.
Melalui Aplikasi Resmi
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.
- Daftar menggunakan nomor KK dan NIK jika belum memiliki akun.
- Masuk ke aplikasi setelah akun terverifikasi.
- Pilih menu “Cek Bansos” dan masukkan data wilayah serta nama lengkap.
- Sistem akan menampilkan apakah anak terdaftar sebagai penerima atau tidak.
Syarat Anak Penerima ATENSI YAPI
Bantuan tidak otomatis diberikan kepada semua anak yatim piatu. Adapun kriteria utama meliputi:
- Anak berasal dari keluarga yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Anak merupakan yatim, piatu, atau yatim piatu yang kehilangan orang tua.
- Kondisi ekonomi keluarga tergolong kurang mampu.
- Data anak telah diverifikasi oleh pemerintah daerah setempat.
Perlindungan Data Dan Waspada Penipuan
Seiring bantuan disalurkan, muncul potensi penipuan yang mengatasnamakan bansos. Masyarakat perlu berhati-hati:
- Jangan memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal.
- Jangan membagikan kode OTP atau kata sandi akun.
- Gunakan hanya kanal resmi Kemensos untuk memperoleh informasi.
- Laporkan dugaan penipuan ke kantor dinas sosial setempat.
Kesimpulan
Semoga informasi ini bermanfaat bagi masyarakat, khususnya bagi para wali atau keluarga anak yatim piatu, agar dapat memantau status penerima bantuan ATENSI YAPI dengan tepat dan memastikan bantuan tersalurkan dengan aman.
Sumber Referensi
- https://kabarnusantara.id/berita/nasional/22981/jadwal-pencairan-bansos-atensi-yapi-april-2026-syarat-dan-cara-cek-penerima/
