Program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026 hadir kembali untuk memudahkan masyarakat dalam menukarkan uang baru menjelang Hari Raya melalui kas keliling. Bagi masyarakat yang berencana menukarkan uang lama, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, seperti perubahan jadwal pemesanan dan langkah-langkah pemesanan yang dapat dilakukan secara daring. Dengan memanfaatkan program ini, Anda dapat melakukan penukaran uang dengan mudah dan tepat waktu, sehingga persiapan menyambut hari raya lebih lancar. Lantas, kapan jadwal penukaran uang baru periode 2? Berikut informasinya.
Jadwal Penukaran Uang Baru Periode 2
Melansir dari laman Kompas.com, Bank Indonesia (BI) telah memajukan jadwal pemesanan penukaran uang baru untuk periode kedua, yang semula dijadwalkan pada 26 Februari 2026, kini dibuka pada 24 Februari 2026. Hal ini dilakukan mengingat tingginya minat masyarakat terhadap program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026. Berikut adalah jadwal penukaran uang baru sesuai wilayah:
- Wilayah Pulau Jawa: Pemesanan dimulai pada 24 Februari 2026 pukul 08.00 WIB, dan periode penukaran uang berlangsung dari 28 Februari hingga 15 Maret 2026.
- Wilayah Luar Pulau Jawa: Pemesanan dibuka pada 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB, dengan periode penukaran yang sama, yaitu 28 Februari hingga 15 Maret 2026.
Cara Pemesanan Uang Baru Melalui PINTAR BI
Penukaran uang baru dilakukan secara daring melalui aplikasi PINTAR BI atau situs resmi Bank Indonesia di https://pintar.bi.go.id. Proses pemesanan dapat dimulai pukul 08.00 WIB, dan masyarakat dapat memilih lokasi kas keliling terdekat. Untuk menghindari kehabisan kuota, pastikan Anda memesan uang baru tepat waktu.
Berikut langkah-langkah yang dapat diikuti:
- Buka link resmi https://pintar.bi.go.id.
- Masuk ke ruang antrean jika antrean sedang padat..
- Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
- Tentukan lokasi kas keliling.
- Pilih tanggal penukaran yang tersedia.
- Isi data diri seperti NIK, nama lengkap, nomor HP, dan email.
- Tentukan jumlah uang sesuai batas yang berlaku.
- Unduh dan simpan bukti pemesanan.
Bukti pemesanan wajib dibawa saat penukaran, karena berisi kode booking yang harus diperlihatkan di lokasi penukaran.
Syarat Dokumen Penukaran Uang Baru
Pada hari penukaran, pastikan untuk membawa syarat dokumen berikut:
- KTP asli
- Bukti pemesanan dari PINTAR BI
- Uang rupiah sesuai jumlah yang dipesan, disusun rapi dan searah sesuai pecahan dan tahun emisi
Batas Maksimal Penukaran
Bank Indonesia juga menetapkan batas maksimal penukaran uang baru sebesar Rp 5.300.000 per orang, dengan rincian berikut:
- Rp 50.000: maksimal 50 lembar
- Rp 20.000: maksimal 50 lembar
- Rp 10.000: maksimal 100 lembar
- Rp 5.000: maksimal 100 lembar
- Rp 2.000: maksimal 100 lembar
- Rp 1.000: maksimal 100 lembar
Kesimpulan
Dengan adanya program ini, masyarakat diharapkan dapat melakukan penukaran uang baru dengan lancar dan tepat waktu. Mengingat kuota yang terbatas, pastikan untuk segera melakukan pemesanan agar tidak kehabisan. Jangan lupa untuk mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan untuk mempercepat proses penukaran uang di lokasi kas keliling. Dengan demikian, masyarakat dapat merayakan Ramadan dan Idulfitri dengan semangat yang penuh berkah.
Sumber
https://www.kompas.com/tren/read/2026/02/24/074500465/link-penukaran-uang-baru-periode-2-dibuka-pukul-08.00-wib-klik




