Jadwal Pencairan TPG, THR, dan Gaji ke-13 Guru 2026

Jadwal Pencairan TPG, THR, dan Gaji ke-13 Guru 2026

Jadwal Pencairan TPG, THR, dan Gaji ke-13 Guru 2026

Awal tahun 2026 membawa kabar baik bagi guru ASN di seluruh Indonesia. Pemerintah memastikan anggaran Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Hari Raya (THR), dan Gaji ke-13 telah disiapkan. Meski sebagian jadwal mengalami penyesuaian, pencairan tetap berlangsung sesuai regulasi terbaru. Berikut rangkuman jadwal, dasar hukum, serta tips agar dana tunjangan kamu cair tanpa hambatan.

Dasar Hukum dan Kepastian Anggaran Tunjangan Guru

Kepastian pencairan tunjangan guru 2026 tidak lepas dari payung hukum yang telah diterbitkan pemerintah pusat sejak akhir 2025.



KMK dan SK Penentu Pencairan

Menteri Keuangan telah menerbitkan:

Melalui regulasi ini, dana senilai Rp7,6 triliun dialokasikan khusus untuk pembayaran THR dan Gaji ke-13 guru ASN daerah yang tidak menerima tambahan penghasilan.

Dana Sudah Masuk Kas Daerah

Dana tersebut telah ditransfer 100 persen ke Kas Daerah (Kasda) sejak 27 Desember 2025. Artinya, proses pencairan kini tinggal menunggu tahapan teknis di masing-masing pemerintah daerah.



Prediksi Jadwal Pencairan Tunjangan Guru 2026

Agar kamu bisa menyusun perencanaan keuangan dengan lebih matang, berikut estimasi jadwal pencairan berdasarkan pola tahun sebelumnya dan regulasi terbaru.

Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG)

Mengutip Radar Bojonegoro TPG dicairkan per triwulan setelah sinkronisasi data Dapodik,




Jadwal Pencairan THR Guru 2026

Masih dari laporan halaman Radar Bojonegoro, THR wajib dibayarkan paling lambat H-7 Idul Fitri. Dengan perkiraan Lebaran jatuh pada 20–21 Maret 2026, maka estimasi cair THR: 11–15 Maret 2026

Jadwal Pencairan Gaji ke-13

Gaji ke-13 diberikan untuk membantu kebutuhan pendidikan tahun ajaran baru.

Selain TPG reguler, ada ketentuan tambahan yang perlu kamu pahami agar tidak salah persepsi.




Guru yang Berhak Menerima Tambahan TPG

Mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2025, guru ASN daerah:

berhak memperoleh tambahan TPG sebesar satu bulan gaji dalam komponen THR dan Gaji ke-13.

Penjelasan Resmi Pemerintah

Regulasi ini menegaskan bahwa guru yang tidak menerima tunjangan kinerja tetap mendapatkan kompensasi penuh, sehingga komponen THR dan Gaji ke-13 dapat diterima 100 persen sesuai ketentuan.



Tips Agar Tunjangan Guru Cair Tanpa Kendala

Agar dana TPG, THR, dan Gaji ke-13 masuk ke rekening tanpa hambatan, ada beberapa hal penting yang perlu kamu pastikan.

Langkah yang Wajib Dicek Guru




Penutup

Pencairan TPG, THR, dan Gaji ke-13 guru 2026 pada dasarnya sudah aman secara anggaran dan regulasi. Penyesuaian jadwal lebih disebabkan oleh proses administrasi daerah dan sinkronisasi data. Dengan memastikan Dapodik valid dan rutin memantau Info GTK, kamu bisa memastikan hak tunjangan cair tepat waktu tanpa kendala.

Baca Juga : Saldo DANA Gratis Malam Ini? Cek Fakta DANA Kaget, Jangan Sampai Salah Klik

Sumber:
https://radarbojonegoro.jawapos.com/nasional/717152725/kabar-gembira-guru-asn-2026-pencairan-tpg-thr-dan-gaji-ke-13-ini-prediksi-jadwalnya

Exit mobile version