Pemerintah kembali melanjutkan Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2026 sebagai upaya mencegah putus sekolah bagi siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Program ini kini dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).
Salah satu pembaruan penting tahun ini adalah perluasan cakupan penerima hingga jenjang Taman Kanak-kanak (TK) sebagai bagian dari program Wajib Belajar 13 Tahun.
Mekanisme Pengecekan Online
Untuk mempermudah akses informasi, Kemendikdasmen menyediakan layanan pengecekan mandiri melalui situs resmi terbaru.
Masyarakat tidak lagi menggunakan situs lama, melainkan dialihkan ke pip.kemendikdasmen.go.id.
Langkah-langkah pengecekannya adalah:
- Akses situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Selesaikan perhitungan captcha untuk verifikasi keamanan.
- Klik “Cek Penerima PIP” untuk melihat status bantuan, keterangan aktivasi rekening, dan riwayat pencairan.
Besaran Dana Bantuan
Berdasarkan Jenjang Dana bantuan PIP 2026 disalurkan dalam bentuk uang tunai langsung ke rekening siswa dengan nominal yang bervariasi sesuai tingkat pendidikan:
- TK: Rp 450.000 per tahun.
- SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun (khusus siswa baru/akhir menerima Rp 225.000).
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun (khusus siswa baru/akhir menerima Rp 375.000).
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.800.000 per tahun (khusus siswa baru/akhir menerima Rp 900.000).
Jadwal Pencairan dan Bank Penyalur
Pencairan dana PIP 2026 diprediksi akan dilakukan dalam tiga termin sepanjang tahun:
- Termin I (Februari–April): Diprioritaskan bagi siswa kelas akhir dan yang datanya sudah tervalidasi di DTKS.
- Termin II (Mei–September): Penyaluran untuk penerima reguler dan usulan sekolah.
- Termin III (Oktober–Desember): Penyaluran tahap akhir bagi siswa yang belum menerima di tahap sebelumnya.
Dana disalurkan melalui bank resmi, yaitu BRI (untuk SD dan SMP), BNI (untuk SMA dan SMK), serta BSI (khusus wilayah Aceh).
Siswa di bawah naungan Kementerian Agama (madrasah) juga mendapatkan bantuan dengan skema serupa.
Pentingnya Aktivasi Rekening
Penerima bantuan diimbau untuk segera melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) sebelum batas waktu yang ditentukan (biasanya 31 Januari) agar dana tidak hangus dan kembali ke kas negara.
Pengecekan rutin sangat disarankan agar orang tua dan siswa dapat memastikan bantuan digunakan tepat waktu untuk keperluan pendidikan seperti seragam, alat tulis, dan biaya transportasi sekolah.
Sumber : https://money.kompas.com/read/2026/01/15/101643226/cek-pip-2026-online-di-pipkemendikdasmengoid-ini-cara-jadwal-dan-besaran




