Jadwal Pencairan PIP 2024, Cek Penerimanya
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah salah satu inisiatif pemerintah Indonesia untuk mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu. PIP memberikan bantuan dana pendidikan yang langsung disalurkan ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) milik siswa di bank seperti BRI, BNI, dan BSI. Pada tahun 2024, bantuan ini bervariasi sesuai jenjang pendidikan siswa, dengan nominal yang berbeda untuk siswa SD, SMP, dan SMA/SMK. Untuk memeriksa apakah Anda atau anak Anda termasuk penerima PIP 2024, dapat dilakukan dengan mengunjungi laman resmi PIP Kemendikbud Ristek dan memasukkan NIK serta NISN.
Berdasarkan peraturan yang ada, pencairan dana PIP dilakukan dalam tiga termin, dan untuk Juni 2024, dana diperkirakan cair dalam Termin 2 (Mei sampai September). PIP diberikan kepada siswa yang memenuhi kriteria tertentu seperti pemegang KIP, berasal dari keluarga peserta PKH, dan lain-lain. Program ini diharapkan dapat meningkatkan akses pendidikan dan mencegah anak-anak putus sekolah akibat kesulitan ekonomi, serta menarik kembali peserta didik yang telah putus sekolah agar melanjutkan pendidikan baik di sekolah formal maupun nonformal. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi laman resmi Puspendik Kemendikbud Ristek RI.
Besaran Bantuan PIP 2024
Tingkat pendidikan siswa menentukan besarnya bantuan PIP. Berikut rincian nominal bantuan berdasarkan jenjang pendidikan dan kelas:
-
Siswa SD/SDLB/Program Paket A
- Kelas VI Semester Genap: Rp 225.000
- Semester Genap untuk Kelas I, II, III, IV, dan V adalah Rp 450.000
-
Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B
- Kelas IX Semester Genap: Rp 375.000
- Semester Genap untuk Kelas VII dan VIII: Rp 750.000
-
Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C
- Kelas XII Semester Genap: Rp 900.000
- Semester Genap untuk Kelas X dan XI: Rp 1.800.000
Bantuan ini diharapkan dapat membantu siswa dalam memenuhi kebutuhan pendidikan seperti pembelian buku, alat tulis, seragam sekolah, biaya transportasi, uang saku, biaya kursus tambahan, dan biaya praktik atau magang.
Cara Cek Status Penerima PIP 2024
Untuk mengetahui apakah Anda atau anak Anda termasuk penerima PIP tahun 2024, ikuti langkah-langkah berikut:
-
Akses laman resmi PIP Kemendikbud Ristek di https://pip.kemdikbud.go.id.
-
Pilih opsi untuk mencari penerima PIP.
-
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada kolom yang disediakan.
-
Lengkapi jawaban captcha untuk verifikasi.
-
Klik “Cek Penerima PIP” untuk melihat informasi tentang penerimaan bantuan.
Jika muncul keterangan “Dana Sudah Masuk” disertai dengan tanggal pencairan, artinya dana PIP telah cair ke rekening siswa yang bersangkutan.
Jadwal Pencairan PIP Bulan Juni 2024
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai jadwal pencairan PIP untuk bulan Juni 2024. Namun, berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, penyaluran dana PIP dilakukan dalam tiga termin:
-
Termin 1: Februari sampai April
-
Termin 2: Mei sampai September
-
Termin 3: Oktober sampai Desember
Dengan demikian, pencairan dana PIP untuk bulan Juni 2024 diperkirakan masuk dalam Termin 2 yang dijadwalkan dari Mei sampai September 2024. Penerima diharapkan bersabar menunggu pencairan dana pada periode tersebut.
Kriteria Penerima PIP 2024
PIP diberikan kepada siswa yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
-
Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
-
Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
-
Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
-
Anak yatim piatu
-
Terdampak bencana alam
-
Putus sekolah
-
Berkebutuhan khusus
-
Peserta kursus atau lembaga pendidikan nonformal
Dengan adanya Program Indonesia Pintar, pemerintah berharap dapat meningkatkan akses pendidikan dan mencegah anak-anak putus sekolah akibat kesulitan ekonomi. Selain itu, PIP juga bertujuan untuk menarik kembali peserta didik yang telah putus sekolah agar dapat melanjutkan pendidikan baik di sekolah formal maupun nonformal.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai PIP dan cara pendaftarannya, masyarakat dapat mengunjungi laman resmi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) di bawah naungan Kemendikbud Ristek RI.



