Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) kembali menjadi perhatian publik pada awal 2026. Bantuan sosial dari Pemprov DKI Jakarta ini dinantikan karena berperan penting dalam menopang kebutuhan dasar lansia yang berada dalam kondisi ekonomi rentan, khususnya di tengah tingginya biaya hidup perkotaan.
Program Kartu Lansia Jakarta dan Tujuan Utamanya
Kartu Lansia Jakarta merupakan bentuk perlindungan sosial berkelanjutan yang dirancang khusus untuk warga lanjut usia di DKI Jakarta.
Program ini menyasar lansia yang sudah tidak memiliki penghasilan tetap dan membutuhkan dukungan negara agar tetap bisa hidup layak dan mandiri.
Melalui KLJ, pemerintah daerah berupaya menjaga kesejahteraan sekaligus martabat lansia, dengan memastikan kebutuhan dasar mereka tetap terpenuhi setiap bulan.
Besaran Bantuan KLJ Januari 2026
Pada Januari 2026, nominal bantuan KLJ diperkirakan tetap sebesar Rp300.000 per bulan untuk setiap penerima manfaat. Nilai ini diberikan secara rutin dan tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya.
Dana bantuan disalurkan langsung ke rekening penerima sehingga dapat digunakan sesuai kebutuhan masing-masing lansia, baik untuk konsumsi harian, kesehatan, maupun keperluan mendesak lainnya.
Jadwal Pencairan KLJ Januari 2026
Setiap awal tahun, jadwal pencairan KLJ selalu menjadi informasi yang paling dicari oleh penerima dan keluarga pendamping. Untuk Januari 2026, pola pencairan diperkirakan masih mengacu pada mekanisme tahun-tahun sebelumnya.
Perkiraan Waktu Pencairan
Secara umum, bantuan KLJ biasanya dicairkan pada minggu ketiga hingga minggu keempat dalam bulan berjalan. Meski demikian, jadwal pasti tetap menunggu pengumuman resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial.
Penyaluran Bersamaan dengan Bansos Lain
Pencairan KLJ Januari 2026 diperkirakan dilakukan bersamaan dengan bantuan sosial daerah lainnya, seperti Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ). Pola ini diterapkan untuk meningkatkan efisiensi distribusi dan meminimalkan risiko keterlambatan.
Syarat dan Penetapan Penerima KLJ
Tidak semua lansia otomatis menerima bantuan KLJ. Pemerintah menerapkan sistem pendataan dan verifikasi ketat agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
Penetapan penerima mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) DKI Jakarta. Data ini digunakan untuk memetakan kondisi sosial ekonomi warga secara lebih akurat sebelum dilakukan verifikasi lapangan oleh Dinas Sosial.
Cara Cek Status Penerima KLJ 2026
Kamu atau keluarga lansia penerima bantuan bisa mengecek status kepesertaan KLJ secara mandiri tanpa harus datang ke kantor kelurahan.
Dilansir dari MetroTVNews, pengecekan staus bansos KLJ bisa ditempuh melalui dua cara, yaitu situs Siladu dan Aplikasi JAKI.
Melalui Situs Siladu Jakarta
Pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi Siladu Jakarta dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada menu cek bantuan sosial.
Melalui Aplikasi JAKI
Alternatif lainnya adalah menggunakan aplikasi Jakarta Kini (JAKI). Cukup pilih menu bantuan sosial, masukkan NIK, lalu ikuti petunjuk yang tersedia untuk melihat status kepesertaan.
Mekanisme Pencairan Dana KLJ
Dana KLJ disalurkan langsung ke rekening Bank DKI milik penerima manfaat. Setelah dana masuk, bantuan dapat dicairkan melalui:
- ATM Bank DKI
- Kantor cabang Bank DKI
- Layanan kantor pos
Skema ini memberikan fleksibilitas bagi lansia untuk menyesuaikan cara pencairan dengan akses terdekat dan kondisi fisik masing-masing.
Dampak dan Harapan Program KLJ 2026
Program KLJ tidak hanya berdampak secara ekonomi, tetapi juga memberikan rasa aman dan dihargai bagi lansia. Bantuan rutin ini membantu mengurangi tekanan ekonomi sekaligus menjaga kualitas hidup di usia senja.
Pemprov DKI Jakarta menargetkan program KLJ terus berjalan konsisten dan berkelanjutan. Dengan pengelolaan data yang baik dan penyaluran yang transparan, KLJ diharapkan menjadi fondasi kuat perlindungan sosial bagi warga lanjut usia di Jakarta.
sumber: https://www.metrotvnews.com/read/KvJCJ5A4-lansia-jakarta-kini-dapat-bansos-cek-jadwal-pencairan-klj-di-2026




