Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 2: Jadwal Pencairan Bansos KJP Plus Oktober 2025
Kabar baik bagi para pelajar di Jakarta! Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan telah mengumumkan bahwa pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II tahun 2025 akan mulai dilakukan secara bertahap mulai 6 Oktober 2025.
Program ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI dalam mendukung pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, agar mereka dapat terus bersekolah tanpa terbebani biaya.
KJP Plus Tahap II Siap Dicairkan Mulai 6 Oktober 2025
Menurut pengumuman resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta, pencairan dana KJP Plus Tahap II ini merupakan alokasi untuk bulan Agustus 2025. Proses penyaluran dilakukan secara bertahap ke rekening penerima melalui Bank DKI.
Total penerima bantuan pada tahap ini mencapai 707.513 siswa dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga pendidikan kesetaraan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Program KJP Plus bukan hanya memberikan bantuan tunai, tetapi juga dukungan biaya pendidikan yang sifatnya non-tunai, seperti untuk pembelian seragam, alat tulis, buku, dan kebutuhan belajar lainnya. Selain itu, bagi siswa yang bersekolah di lembaga swasta, pemerintah juga memberikan tambahan dana untuk pembayaran SPP setiap bulan.
Tujuan dan Manfaat Program KJP Plus
KJP Plus dirancang untuk menjamin agar setiap anak di Jakarta dapat memperoleh pendidikan yang layak tanpa terkendala biaya. Bantuan ini juga diharapkan dapat mencegah angka putus sekolah, meningkatkan semangat belajar, dan mendukung pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah ibu kota.
Selain bersifat bantuan sosial, KJP Plus juga berfungsi sebagai stimulus pendidikan, karena penerimanya diwajibkan tetap aktif bersekolah dan menunjukkan prestasi akademik yang baik untuk bisa terus mendapatkan bantuan di tahap berikutnya.
Besaran Dana KJP Plus Tahap II Oktober 2025
Dana KJP Plus diberikan setiap bulan dan besarannya berbeda sesuai jenjang pendidikan. Berikut rincian besaran bantuan yang akan diterima siswa:
- Siswa SD/SDLB/MI menerima Rp250.000 per bulan, dengan tambahan Rp130.000 untuk SPP bagi yang bersekolah di swasta.
- Siswa SMP/SMPLB/MTs menerima Rp300.000 per bulan, dengan tambahan Rp170.000 untuk SPP sekolah swasta.
- Siswa SMA/SMALB/MA menerima Rp420.000 per bulan, dengan tambahan Rp290.000 untuk SPP sekolah swasta.
- Siswa SMK menerima Rp450.000 per bulan, dengan tambahan Rp240.000 untuk SPP sekolah swasta.
- Peserta didik PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) mendapatkan Rp300.000 per bulan.
Dana pribadi yang diterima siswa dapat ditarik tunai maksimal Rp100.000 setiap bulan, sedangkan sisanya digunakan secara non-tunai untuk kebutuhan pendidikan seperti perlengkapan sekolah, transportasi, dan keperluan pembelajaran lainnya.
Prosedur Pencairan Dana KJP Plus Tahap II
Bagi penerima baru yang baru mendapatkan KJP Plus di tahun 2025, pencairan dana akan dilakukan setelah seluruh proses administratif selesai. Prosedur yang harus dilalui meliputi:
- Pembukaan rekening dan pencetakan buku tabungan serta kartu ATM oleh Bank DKI.
- Penyerahan buku tabungan dan kartu ATM kepada penerima baru melalui sekolah atau pihak terkait.
- Setelah semua proses selesai, Bank DKI akan memindahkan dana bantuan ke rekening masing-masing penerima.
Dengan demikian, pencairan bagi penerima baru mungkin sedikit lebih lambat dibanding penerima lama, namun tetap akan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Cara Mengecek dan Mengakses Informasi Resmi KJP Plus
Untuk memastikan jadwal pencairan, besaran bantuan, atau status penerimaan, masyarakat dapat mengakses informasi resmi melalui:
- Situs web Dinas Pendidikan DKI Jakarta di https://edu.jakarta.go.id/kjp
- Akun Instagram resmi @upt.p4op, yang rutin memberikan pembaruan mengenai jadwal pencairan dan informasi teknis lainnya.
Masyarakat juga diimbau untuk selalu berhati-hati terhadap informasi palsu yang beredar di media sosial. Informasi resmi hanya diterbitkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan UPT P4OP.
Kesimpulan
Pencairan KJP Plus Tahap II tahun 2025 akan dimulai pada 6 Oktober 2025 dan dilakukan secara bertahap oleh Bank DKI. Program ini menyasar lebih dari 700 ribu siswa dari berbagai jenjang pendidikan di Jakarta, dengan besaran bantuan antara Rp250.000 hingga Rp450.000 per bulan, tergantung tingkat pendidikan.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu siswa memenuhi kebutuhan sekolah dan mendukung semangat belajar agar tetap berprestasi. Bagi penerima baru, pastikan seluruh proses administrasi selesai agar dana segera masuk ke rekening masing-masing.
Untuk update resmi, selalu pantau situs edu.jakarta.go.id/kjp atau akun Instagram @upt.p4op milik Dinas Pendidikan DKI Jakarta.




