Jadwal Pencairan Bantuan PIP 2025: Cek Syarat, dan Cara Cek Penerima Secara Online
Saat ini Orang tua dan siswa sedang menunggu jadwal pencairan bantuan PIP tahun 2025, melalui artikel ini kami informasikan pencairan bantuan PIP termin 2 mulai bulan mei dan akan berakhir pada bulan september 2025.
Perlu diketahui, Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan pendidikan dari pemerintah yang ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan sekolah, mulai dari jenjang SD hingga SMA atau sederajat.
Bantuan ini diberikan secara berkala setiap tahun dan pencairannya bisa dicek secara online.
Bagi Anda yang ingin mengetahui jadwal pencairan PIP 2025, syarat penerima PIP terbaru, serta cara cek status bantuan PIP, berikut penjelasan lengkapnya.
Apa Itu Bantuan PIP 2025?
PIP merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menurunkan angka putus sekolah dan meningkatkan akses pendidikan bagi siswa dari keluarga miskin.
Bantuan ini diberikan untuk mendukung kebutuhan pendidikan, seperti pembelian perlengkapan sekolah, biaya transportasi, dan kebutuhan lain yang mendukung proses belajar.
Jadwal Pencairan Bantuan PIP 2025
Pencairan dana bantuan PIP dilakukan secara bertahap dalam tiga termin.
Berikut jadwal pencairan PIP tahun 2025 berdasarkan pola tahun sebelumnya:
- Termin 1: Februari – April 2025
Biasanya untuk siswa kelas akhir dan penerima dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). - Termin 2: Mei – September 2025
Diperuntukkan bagi siswa yang belum menerima dana pada termin pertama. - Termin 3: Oktober – Desember 2025
Merupakan termin terakhir untuk menyalurkan dana bantuan PIP yang belum cair sebelumnya.
Nominal Bantuan PIP 2025 Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Besaran dana PIP yang diterima siswa berbeda sesuai jenjang sekolahnya.
Berikut rincian lengkap jumlah bantuan PIP 2025:
- SD/MI: Rp450.000 per tahun
(Rp225.000 untuk siswa baru atau kelas akhir) - SMP/MTs: Rp750.000 per tahun
(Rp375.000 untuk siswa baru atau kelas akhir) - SMA/SMK/MA: Rp1.800.000 per tahun
(Rp900.000 untuk siswa baru atau kelas akhir)
Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan PIP 2025
Agar bisa masuk dalam daftar penerima PIP 2025, siswa harus memenuhi beberapa kriteria sebagai berikut:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Anak dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
- Terdaftar dalam Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Siswa yatim piatu, yatim, atau piatu dari panti sosial atau sekolah
- Korban bencana alam
- Anak yang putus sekolah dan ingin kembali menempuh pendidikan
- Siswa dengan kondisi khusus (disabilitas, terdampak konflik, orang tua PHK, dan lainnya)
- Peserta lembaga kursus atau pendidikan nonformal
Cara Cek Penerima PIP 2025 Secara Online Lewat HP
Bagi siswa atau orang tua yang ingin tahu apakah termasuk penerima PIP tahun ini, ikuti panduan cara cek penerima PIP 2025 secara online berikut:
- Buka situs resmi: https://pip.kemdikbud.go.id
- Siapkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- Masukkan data ke kolom yang tersedia
- Masukkan hasil hitung CAPTCHA untuk verifikasi
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”
Jika terdaftar, status bantuan akan muncul di layar. Jika dana sudah masuk, akan muncul notifikasi bertuliskan: “Dana Sudah Masuk” beserta tanggal pencairan.
Kesimpulan
Bantuan PIP 2025 adalah peluang besar bagi siswa dari keluarga kurang mampu untuk tetap bisa mengakses pendidikan secara merata.
Dengan mengetahui jadwal pencairan bantuan PIP, syarat penerima, dan cara cek status penerima PIP secara online, Anda bisa memastikan apakah termasuk penerima manfaat dan kapan dana bantuan akan dicairkan.
Pastikan semua data seperti NISN dan NIK sudah benar, dan lakukan pengecekan secara berkala agar tidak ketinggalan informasi pencairan.



