Kabar baik bagi masyarakat penerima bantuan sosial, Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2026 sebagai bentuk dukungan bagi keluarga kurang mampu.
Bantuan ini disalurkan secara bertahap sepanjang tahun dengan nominal yang disesuaikan berdasarkan kategori penerima. Melalui PKH, pemerintah berharap dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam artikel ini, akan dibahas secara lengkap jadwal pencairan bansos PKH 2026, besaran bantuan yang diterima, serta cara mudah mengecek status penerima, agar masyarakat tidak ketinggalan informasi penting terkait pencairan bantuan.
Penyesuaian Data Penerima Bansos PKH 2026
Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali melakukan pemutakhiran data penerima bantuan sosial dengan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dalam sistem ini, terdapat pembagian kelompok masyarakat berdasarkan desil ekonomi, yang menentukan apakah seseorang berhak menerima bantuan atau tidak.
Dilansir dari detik Untuk program PKH 2026, bantuan hanya diberikan kepada masyarakat yang masuk dalam desil 1 hingga desil 4, yakni kelompok dengan kondisi ekonomi paling rendah hingga rentan miskin. Oleh karena itu, tidak semua warga dapat menerima bantuan ini karena PKH hanya diperuntukkan bagi mereka yang memenuhi kriteria tertentu.
Persyaratan Penerima Bansos PKH 2026
Agar dapat menerima bantuan PKH, masyarakat harus memenuhi sejumlah ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah, di antaranya:
- Terdaftar sebagai keluarga miskin atau rentan miskin dalam data DTSEN.
- Memiliki anggota keluarga dengan kriteria berikut:
- Ibu hamil atau menyusui
- Anak usia dini (maksimal dua orang)
- Anak sekolah jenjang SD, SMP, atau SMA yang masih aktif
- Penyandang disabilitas berat
- Lansia berusia 60 tahun ke atas
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain serta bukan ASN, TNI, atau Polri.
- Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan identitas resmi.
- Memiliki e-KTP dan Kartu Keluarga yang aktif dan terdaftar dalam DTSEN.
Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2026
Penyaluran bantuan PKH tahun 2026 dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan sekali. Saat ini, pencairan memasuki tahap pertama yang mencakup periode Januari hingga Maret.
Dalam satu tahun, bantuan disalurkan sebanyak empat tahap, yaitu:
Baca juga: Jangan Sampai Terlewat! Begini Cara Cek BSU 2026 Rp600.000
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Dana bantuan akan disalurkan melalui bank Himbara atau kantor pos. Waktu pencairan tidak memiliki tanggal tetap dan bisa terjadi pada awal, pertengahan, atau akhir bulan. Oleh karena itu, penerima disarankan rutin mengecek status pencairan agar tidak ketinggalan informasi.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos PKH 2026
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara online melalui situs resmi Kemensos dengan langkah berikut:
- Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Pilih wilayah sesuai domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa)
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode verifikasi yang muncul
- Klik tombol Cari Data
- Sistem akan menampilkan informasi apakah nama tersebut terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
Cara Cek PKH Lewat Aplikasi Cek Bansos
Selain website, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi resmi Kemensos dengan langkah berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Pilih menu Buat Akun
- Isi data diri lengkap (NIK, alamat, email, dan password)
- Unggah foto KTP dan swafoto
- Lakukan verifikasi akun
- Setelah login, buka menu Profil untuk melihat status bantuan
Di dalam aplikasi juga akan ditampilkan data anggota keluarga yang terdaftar dalam DTKS beserta jenis bantuan yang diterima.
Baca juga: Aplikasi Cek Bansos Kemensos 2026
Besaran Bantuan PKH 2026
Besaran bantuan PKH berbeda-beda sesuai kategori penerima. Berikut rincian nominal bantuan per tahun:
- Ibu hamil: Rp3.000.000 (Rp750.000 per tahap)
- Anak usia dini: Rp3.000.000 (Rp750.000 per tahap)
- Siswa SD: Rp900.000 (Rp225.000 per tahap)
- Siswa SMP: Rp1.500.000 (Rp375.000 per tahap)
- Siswa SMA: Rp2.000.000 (Rp500.000 per tahap)
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 (Rp600.000 per tahap)
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000 (Rp600.000 per tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 (Rp2.700.000 per tahap)
Kesimpulan
Demikian informasi terbaru mengenai jadwal pencairan bansos PKH 2026, mulai dari syarat penerima, cara pengecekan, hingga besaran bantuan yang diterima. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu masyarakat memperoleh hak bantuan dengan lebih mudah.
Sumber:
https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8319006/kapan-bansos-pkh-2026-cair-ini-jadwal-cara-cek-penerima-dan-nominalnya?page=2




