Pemerintah dikabarkan akan kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua, kabar ini tentu menjadi kabar bahagia bagi kalangan keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Program ini merupakan salah satu program bantuan sosial (bansos) yang masih menjadi program yang diandalkan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Indonesia. Program ini bertujuan untuk dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
perlu Kamu tau bahwa bantuan ini berbeda dengan bantuan tunai, BPNT diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang masuk kedalam Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebesar Rp200.000 per bulan dalam priode tiga bulan sekali. Saldo tersebut hanya bisa digunakan untuk membeli bahan pangan, seperti beras, telur, ikan, daging, hingga sayur-sayuran.
Aturan Baru Penerima Bansos BPNT 2026
Dilansir dari detik.com, Pada tahun sebelumnya, penerima bansos BPNT merupakan masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 5. Di tahun ini, aturan tersebut tidak lagi berlaku. Pada tahun ini, Penerima BPNT hanya yang berada di desil 1 hingga 4
Dengan adanya aturan baru tersebut Kemensos melakukan pengalihan pada sebanyak 696.920 penerima PKH dan 1.735.032 penerima sembako yang berada di luar desil 1 hingga 4.
Keputusan tersebut diambil atas usulan dari masyarakat luas dengan tujuan memprioritaskan desil paling bawah terlebih dahulu dalam penerimaan bantuan sosial. Bagi masyarakat yang berada pada desil 1 dan belum mendapatkan bansos, dapat melakukan usulan kembali melalui desa, kelurahan, dinas sosial setempat. Bisa juga menggunakan aplikasi Cek Bansos.
Jadwal Pencairan Bansos BPNT 2026
Pemerintah menetapkan jadwal resmi penyaluran bansos PKH BPNT tahun 2026 secara bertahap per tiga bulan sekali. Penerima akan mendapatkan bantuan secara sekaligus untuk sekali pencairan.
Dalam satu tahun berjalan akan ada empat kali distribusi bansos kepada penerima. Hal ini menyesuaikan dengan aturan yang berlaku di tahun sebelumnya. Adapun jadwal pencairannya sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret (Sedang Berlangsung Secara Bertahap)
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Perlu dicatat, bahwa pemerintah tidak menetapkan tanggal khusus dalam penyaluran bantuan sosial BPNT. Sebab itu, masyarakat perlu melakukan cek secara berkala di laman Cek Bansos Kemensos.
Mekanisme Pencairan BPNT 2026
Penyaluran bantuan dilakukan melalui dua jalur, yaitu bank-bank yang tergabung dalam Himbara dan PT Pos Indonesia.
Pencairan Lewat Bank Himbara
- Dana ditransfer langsung ke rekening KKS
- Bisa ditarik melalui ATM (BRI, BNI, Mandiri, BTN)
- Bisa juga melalui teller bank dengan membawa KKS dan KTP
Pencairan Lewat Kantor Pos
- KPM menerima surat undangan pencairan
- Datang langsung ke kantor pos atau lokasi yang ditentukan
- Pastikan membawa KTP asli dan surat undangan
- Untuk lansia dan disabilitas, bantuan dapat diantar langsung ke rumah
Kesimpulan:
.Buat kamu yang namanya terdaftar sebagai penerima BPNT, penting untuk selalu memantau informasi resmi dari pemerintah atau pendamping sosial di wilayah tempat tinggalmu. Pastikan data kependudukan kamu sudah sesuai agar bantuan bisa diterima tanpa adanya kendala.
Dengan sistem non tunai dan adanya pengawasan yang lebih ketat, BPNT diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan. Jadi, bantuan ini bukan sekadar bantuan sesaat, tapi juga upaya Pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga secara berkelanjutan.
Sumber




