Menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026, masyarakat diimbau untuk memperhatikan jadwal operasional layanan perbankan. Penyesuaian jam layanan ini dilakukan seiring dengan penetapan hari libur nasional dan cuti bersama oleh pemerintah. Berdasarkan keputusan pemerintah, libur nasional Idulfitri jatuh pada 21–22 Maret 2026. Selain itu, terdapat tambahan cuti bersama pada 20, 23, dan 24 Maret 2026. Mengacu pada jadwal tersebut, Bank Indonesia selaku otoritas moneter juga menyesuaikan layanan operasional sistem pembayaran selama periode libur Lebaran.
Jadwal Operasional Bank Indonesia
Bank Indonesia menetapkan sejumlah sistem layanan perbankan tidak beroperasi sementara selama periode libur panjang.
Beberapa layanan yang dihentikan sementara antara lain:
- BI-RTGS (Real Time Gross Settlement)
- BI-SSSS (Bank Indonesia Scriptless Securities Settlement System)
- BI-ETP (Electronic Trading Platform)
- SKNBI atau Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia
Seluruh layanan tersebut tidak akan beroperasi mulai 18 Maret hingga 24 Maret 2026.
Meski demikian, masyarakat tetap dapat melakukan transaksi melalui layanan BI-FAST yang tetap berjalan selama periode libur. Sistem pembayaran cepat ini memungkinkan nasabah melakukan transfer antarbank secara real-time selama 24 jam. Bank Indonesia menjadwalkan seluruh kegiatan operasional kembali berjalan normal pada 25 Maret 2026.
Jadwal Operasional Bank Umum Saat Lebaran
Sementara itu, sejumlah bank besar di Indonesia seperti Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, Bank Tabungan Negara, Bank Central Asia, serta Bank Syariah Indonesia hingga kini belum mengumumkan secara resmi jadwal operasional kantor cabang selama libur Lebaran 2026. Meski begitu, masyarakat diminta untuk terus memantau informasi terbaru melalui kanal resmi masing-masing bank, baik melalui situs web, media sosial, maupun layanan call center.
Layanan Bank Tetap Tersedia Secara Terbatas
Berkaca pada pola operasional pada libur Lebaran tahun-tahun sebelumnya, sejumlah bank biasanya tetap membuka layanan terbatas di beberapa kantor cabang tertentu. Layanan tersebut umumnya difokuskan untuk kebutuhan transaksi penting, seperti transaksi Business to Business (B2B) atau layanan bagi nasabah prioritas. Jam operasional pada layanan terbatas tersebut biasanya lebih singkat dibandingkan hari kerja normal.
Nasabah Dianjurkan Gunakan Layanan Digital
Karena belum adanya jadwal resmi pembukaan kantor cabang selama libur panjang, nasabah disarankan untuk memanfaatkan layanan digital perbankan yang tersedia sepanjang waktu. Saat ini sebagian besar transaksi keuangan dapat dilakukan melalui mobile banking, internet banking, maupun jaringan ATM yang tetap beroperasi selama libur Lebaran. Layanan tersebut memungkinkan nasabah melakukan berbagai transaksi seperti transfer dana, pembayaran tagihan, hingga pengisian saldo dompet digital.
Apabila terjadi kendala atau membutuhkan bantuan mendesak, nasabah juga dapat menghubungi call center resmi bank untuk mendapatkan layanan bantuan secara cepat dan aman. Dengan memanfaatkan layanan digital, masyarakat tetap dapat melakukan transaksi perbankan dengan mudah selama periode libur Lebaran 2026 tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.
Kesimpulan
Pemerintah telah menetapkan libur Lebaran 2026 pada 21-22 Maret dengan cuti bersama pada 20, 23, dan 24 Maret, namun hingga saat ini mayoritas bank besar di Indonesia belum merilis jadwal operasional resmi kantor cabang untuk periode tersebut.
Sumber
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260310111540-78-1336261/ini-jadwal-operasional-bank-saat-libur-lebaran-2026




