Pemerintah resmi memulai skema baru pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) secara bulanan mulai tahun 2026. Kebijakan ini menjadi perubahan besar karena sebelumnya TPG dibayarkan setiap tiga bulan sekali (triwulan).
Melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, pemerintah menegaskan bahwa pencairan bulanan bertujuan untuk memberikan kepastian penghasilan dan stabilitas keuangan guru.
Perubahan Skema TPG: Dari Triwulan ke Bulanan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa skema bulanan diupayakan agar guru tidak lagi mengalami keterlambatan pencairan tunjangan.
Selama ini, sistem triwulan sering menimbulkan:
- TPG cair terlambat
- Pembayaran rapel menumpuk
- Guru kesulitan mengatur keuangan bulanan
Dengan sistem baru, TPG akan ditransfer langsung ke rekening guru setiap bulan, selama seluruh syarat terpenuhi.
Jadwal Lengkap Penerapan TPG Bulanan 2026
Penerapan TPG bulanan tidak dilakukan sekaligus secara nasional, melainkan melalui tahapan uji coba dan evaluasi. Berikut jadwal lengkapnya:
1. Januari 2026 – Awal Pilot Project
Pada tahap awal, pemerintah menjalankan pilot project di 5–10 kabupaten/kota terpilih. Daerah ini dipilih berdasarkan:
- Kesiapan infrastruktur teknologi
- Validitas data guru
- Kelancaran sinkronisasi Dapodik dan SIMTUN
- Rekam jejak administrasi tercepat
Tujuannya untuk memastikan sistem transfer dana berjalan tanpa kendala teknis.
2. Februari 2026 – Validasi Data Nasional
Memasuki Februari 2026, pemerintah membuka validasi data guru melalui Info GTK lebih awal untuk seluruh Indonesia.
Pada tahap ini, guru wajib memastikan:
- Data Dapodik sudah sinkron
- Status sertifikasi valid
- Beban mengajar memenuhi ketentuan
Validasi ini menjadi kunci agar TPG bisa cair bulanan tanpa hambatan.
3. Pertengahan 2026 – Evaluasi Sistem
Pada periode ini, Nunuk Suryani menjelaskan bahwa pemerintah akan melakukan:
- Evaluasi sistem pembayaran
- Penilaian integrasi data pusat dan daerah
- Perbaikan teknis jika ditemukan kendala
Hasil evaluasi ini menentukan kesiapan penerapan nasional.
4. Juli 2026 – Target Berlaku Nasional
Jika hasil evaluasi dinyatakan siap, maka mulai Juli 2026 TPG bulanan ditargetkan berlaku secara nasional untuk:
- Guru ASN
- Guru PPPK
Guru non-ASN bersertifikasi yang memenuhi syarat
Dengan demikian, guru tidak lagi menunggu rapel triwulan, tetapi menerima tunjangan setiap bulan secara rutin.
Dukungan Anggaran untuk TPG Bulanan
Dari sisi pendanaan, Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp274,7 triliun dalam RAPBN 2026 untuk mendukung kesejahteraan guru, termasuk implementasi TPG bulanan.
Selain itu, pemerintah juga merencanakan:
- Kenaikan tunjangan guru honorer bersertifikasi
- Nominal sekitar Rp2.000.000 per bulan mulai tahun ajaran 2025/2026
Apa yang Harus Disiapkan Guru?
Agar tidak terkendala saat TPG bulanan diterapkan, guru disarankan:
- Rutin mengecek Info GTK
- Memastikan data Dapodik valid
- Memenuhi beban mengajar sesuai ketentuan
- Segera memperbaiki data jika muncul status tidak valid
Pencairan TPG bulanan 2026 akan diterapkan secara bertahap, dimulai dari pilot project Januari 2026 hingga target nasional Juli 2026. Dengan skema ini, pemerintah berharap tunjangan guru menjadi lebih cepat, rutin, dan transparan. Bagi guru, memahami jadwal dan menyiapkan data sejak awal adalah kunci agar TPG bulanan bisa cair tepat waktu.



