Memasuki periode Januari 2026, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial kembali mengaktifkan berbagai skema bantuan sosial (bansos) untuk mendukung kesejahteraan ekonomi masyarakat kelas menengah ke bawah.
Artikel ini memberikan panduan strategis bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memastikan hak bantuan mereka tersalurkan dengan tepat melalui transparansi data digital yang telah disediakan oleh pemerintah.
Mekanisme Pengecekan Mandiri
Masyarakat kini tidak perlu lagi datang ke kantor dinas untuk sekadar menanyakan status bantuan. Terdapat dua kanal resmi yang bisa diakses:
- Situs Web Resmi: Melalui laman cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat cukup memasukkan data wilayah mulai dari tingkat provinsi hingga desa, serta nama lengkap sesuai KTP. Sistem akan menampilkan status aktif atau tidaknya bantuan, jenis program yang diterima, serta status penyaluran terkini.
- Aplikasi “Cek Bansos”: Aplikasi ini menawarkan fitur yang lebih interaktif. Selain mengecek status, pengguna dapat memanfaatkan fitur “Usul dan Sanggah”. Fitur “Usul” memungkinkan warga yang merasa layak namun belum terdaftar untuk mengajukan diri secara mandiri, sementara fitur “Sanggah” digunakan untuk melaporkan penerima bantuan yang dianggap tidak layak atau salah sasaran di lingkungan sekitar.
Rincian Program Bansos Utama 2026 Setidaknya ada empat bantuan besar yang mulai bergulir pada awal tahun ini:
- Program Keluarga Harapan (PKH): Bantuan bersyarat ini cair per triwulan. Tahap pertama (Januari-Maret) mencakup bantuan untuk ibu hamil dan balita sebesar Rp750.000 per tahap, lansia dan penyandang disabilitas sebesar Rp600.000 per tahap, serta bantuan anak sekolah dari jenjang SD hingga SMA dengan nominal yang bervariasi.
- Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT): Sering disebut sebagai Program Sembako, bantuan ini memberikan dana reguler senilai Rp200.000 per bulan. Dana dialokasikan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-Warong atau mitra bank yang ditunjuk.
- Program Indonesia Pintar (PIP): Bantuan pendidikan ini disalurkan untuk meringankan biaya personal siswa. Pada Januari 2026, PIP memasuki termin pertama (Januari-April). Siswa SMA/SMK kelas 11 mendapatkan bantuan tertinggi hingga Rp1.800.000 per tahun.
- Bantuan Pangan Beras: Pemerintah juga melanjutkan pemberian beras 10 kg per bulan kepada jutaan KPM untuk menekan dampak inflasi pangan dan menjaga ketahanan energi masyarakat.
Pentingnya Validasi Data
Kelancaran pencairan sangat bergantung pada pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.
Jika NIK tidak sinkron dengan data Dukcapil, bantuan otomatis akan tertunda. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu memastikan data kependudukan mereka aktif dan secara berkala mengecek status melalui kanal digital resmi guna menghindari keterlambatan informasi pencairan di wilayah masing-masing.
Sumber : https://www.detik.com/jogja/bisnis/d-8310243/cara-cek-bansos-januari-2026-lengkap-dengan-jadwal-cair-bpnt-hingga-pkh




