Bank Indonesia (BI) kembali membuka pemesanan penukaran uang baru 2026 periode kedua untuk masyarakat luar pulau Jawa mulai Jumat, 27 Februari 2026. Pemesanan dapat dilakukan melalui aplikasi BI PINTAR mulai pukul 08.00 WIB hingga kuota terpenuhi.
Setelah berhasil memesan, masyarakat dapat menukarkan uang mulai 28 Februari hingga 15 Maret 2026.
Batas Maksimal Penukaran Uang Baru
Dilansir dari akun Instagram Detik, setiap orang dapat menukarkan uang maksimal Rp 5.300.000. Rinciannya sebagai berikut:
- Rp 50.000 (50 lembar) = Rp 2.500.000
- Rp 20.000 (50 lembar) = Rp 1.000.000
- Rp 10.000 (100 lembar) = Rp 1.000.000
- Rp 5.000 (100 lembar) = Rp 500.000
- Rp 2.000 (100 lembar) = Rp 200.000
- Rp 1.000 (100 lembar) = Rp 100.000
Syarat Penukaran Uang Baru 2026
Untuk memastikan proses penukaran berjalan lancar, masyarakat wajib memperhatikan ketentuan berikut:
- Penukaran hanya dapat dilakukan sesuai tanggal, lokasi, dan waktu yang tercantum pada bukti pemesanan
- Wajib menunjukkan bukti pemesanan (digital atau cetak)
- Membawa uang sesuai nominal yang dipesan
- Uang harus dipisahkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi, disusun rapi tanpa selotip, staples, lakban, atau perekat
- BI akan memberikan penggantian uang dengan nominal yang sama, baik pecahan maupun tahun emisi bisa berbeda
- Uang pengganti diberikan jika ciri keasliannya dapat dikenali
- Pemesanan tidak dapat diwakilkan
- NIK KTP yang digunakan tidak bisa untuk pemesanan baru hingga melewati tanggal yang tertera pada bukti pemesanan
Cara Pemesanan dan Penukaran Uang Baru
Berikut langkah-langkah menukarkan uang baru melalui BI PINTAR:
Akses Aplikasi BI PINTAR
- Kunjungi https://pintar.bi.go.id .
- Sistem akan menampilkan antrean dan estimasi waktu tunggu
- Titik lokasi penukaran diperbarui secara real-time
Pilih Layanan Penukaran
Klik menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling.
Tentukan Lokasi Kas Keliling
Pilih provinsi tujuan menggunakan dropdown atau ketik nama provinsi, lalu klik Lihat Lokasi.
Pilih Jadwal Penukaran
Tentukan jam kedatangan sesuai operasional kas keliling, lalu klik tombol hijau Pilih.
Isi Data Pemesan
Lengkapi NIK, nama, nomor telepon, dan email. Pastikan data benar sebelum melanjutkan.
Input Jumlah Uang Rupiah
Masukkan nominal yang ingin ditukarkan, isi kode captcha, kemudian klik Pesan.
Unduh Bukti Pemesanan
Cetak atau simpan bukti pemesanan. Bukti ini wajib dibawa bersama KTP asli saat menukarkan uang.
Tips dan Hal yang Harus Diperhatikan
- Datang tepat waktu dengan uang sesuai bukti pemesanan
- Pastikan uang tersusun rapi, tidak dilipat, dicoret, basah, diremas, atau distaples
- Pastikan seluruh persyaratan penukaran terpenuhi agar proses lancar
Solusi Jika Bukti Pemesanan Hilang
Jika bukti pemesanan hilang atau terhapus, Anda bisa mengunduh ulang:
- Kunjungi https://pintar.bi.go.id/Order/CetakKK
- Masukkan NIK, email, atau nomor telepon yang didaftarkan
- Bukti pemesanan akan terunduh kembali
Perlu dicatat, jika berhalangan hadir pada hari penukaran, pemesanan hangus dan tidak dapat diwakilkan. Anda dapat memesan ulang selama kuota masih tersedia.
Sumber Referensi
https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8373153/catat-jadwal-penukaran-uang-baru-2026-periode-2-lengkap-panduannya




