Program Keluarga Harapan (PKH) kembali disalurkan pada 2026 untuk membantu masyarakat miskin dan rentan. BlogHukum akan membahas jadwal pencairan, syarat penerima, cara pengecekan, dan nominal bantuan agar kamu bisa memantau dan memanfaatkan program ini secara optimal.
Syarat Penerima Bansos PKH 2026
Untuk menerima PKH, keluarga harus memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Berikut ini beberapa kriteria penerima Bansos PKH:
- Masuk kategori keluarga miskin atau rentan dan telah terdaftar di DTSEN.
- Memiliki anggota keluarga yang termasuk dalam salah satu kategori:
- Ibu hamil atau menyusui
- Anak usia dini (balita), maksimal dua orang
- Anak usia sekolah (SD, SMP, SMA) yang belum menyelesaikan pendidikan
- Penyandang disabilitas berat
- Lansia berusia 60 tahun ke atas
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain dan bukan ASN, TNI, atau Polri.
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan identitas sah, memiliki e-KTP dan KK aktif.
Dengan memenuhi syarat ini, kamu dapat terdaftar sebagai penerima PKH 2026.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2026
Penyaluran PKH dilakukan empat kali dalam setahun, per tiga bulan sekali, melalui bank Himbara dan kantor pos. Ini tahapan pencairan PKH 2026:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Dana dapat dicairkan secara bertahap, biasanya di pekan pertama hingga keempat setiap bulan dalam tahap tersebut. Penerima disarankan mengecek secara berkala untuk memastikan dana telah masuk rekening.
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2026
Seperti dilansir dari laman Detik, pengecekan status penerima PKH dapat dilakukan online maupun melalui aplikasi.
Cek Melalui Website Kemensos
- Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP
- Ketik kode verifikasi yang muncul, klik “CARI DATA”
- Sistem akan menampilkan data PM beserta status bansos
Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Pilih “Buat Akun” untuk pengguna baru
- Lengkapi data diri: nama, NIK, alamat, email, password
- Unggah swafoto dan foto KTP
- Login untuk melihat menu “Profil”
Data profil akan menunjukkan jenis bantuan dan status penerima untuk anggota keluarga lain yang terdaftar di DTSEN
Nominal Bansos PKH 2026
Besaran dana PKH tergantung kategori penerima dan dicairkan per tahap. Berikut rinciannya:
- Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
- Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/tahap)
- Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 225.000/tahap)
- Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375.000/tahap)
- Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/tahap)
- Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
- Lansia 60+: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta/tahun (Rp 2,7 juta/tahap)
Dengan memahami nominal ini, kamu bisa menghitung bantuan yang akan diterima per keluarga tiap tahap pencairan.
Kesimpulan
Bansos PKH 2026 menargetkan kelompok masyarakat miskin dan rentan dengan empat tahap pencairan per tahun. Pastikan kamu memenuhi syarat, mengetahui jadwal pencairan, dan rutin mengecek status penerima agar bantuan dapat diterima tepat waktu.
sumber: https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8319006/kapan-bansos-pkh-2026-cair-ini-jadwal-cara-cek-penerima-dan-nominalnya?page=2



