Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2026 Tahap 1 menjadi perhatian banyak masyarakat karena menyangkut kebutuhan pokok sehari-hari.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial memastikan bantuan ini mulai cair pada Februari 2026 setelah proses pemutakhiran data penerima selesai dilakukan.
Apa Itu BPNT dan Tujuan Penyalurannya
BPNT merupakan program bantuan sosial dari pemerintah yang bertujuan menjaga daya beli keluarga berpenghasilan rendah.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang hanya bisa digunakan untuk membeli bahan pangan pokok di tempat yang telah ditentukan.
Melansir informasi resmi Kemensos, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan memperoleh bantuan senilai Rp600.000 per tahap.
Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk membeli beras, telur, minyak goreng, dan kebutuhan pangan lainnya melalui e-warong atau agen resmi.
Jadwal Penyaluran BPNT 2026 Tahap 1
Penyaluran BPNT Tahap 1 dilakukan secara bertahap untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan sesuai data terbaru penerima.
Berdasarkan keterangan Kemensos, pencairan BPNT 2026 Tahap 1 diperkirakan berlangsung pada awal hingga pertengahan Februari 2026. Penyaluran tidak dilakukan pada Januari karena pemerintah terlebih dahulu menyelesaikan proses verifikasi dan pemadanan data.
Alasan Penyaluran Dilakukan Februari
Beberapa faktor menyebabkan pencairan bergeser ke Februari, di antaranya:
- Adanya perubahan data KPM seperti meninggal dunia atau pindah domisili
- Penerima yang sudah tidak memenuhi kriteria
- Proses sinkronisasi data melalui DTSEN
Tahapan Proses Pencairan di Sistem
Saat ini data penerima BPNT berada pada tahap “Cek Rekening” di sistem SIKS-NG. Tahapan yang dilalui meliputi:
- Verifikasi dan pencocokan rekening
- Penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM)
- Penerbitan SP2D
- Standing Instruction (SI)
Dana akan masuk ke rekening KPM maksimal dalam waktu 3×24 jam setelah tahap SI.
Kriteria Penerima BPNT 2026 Tahap 1
Tidak semua masyarakat bisa menerima BPNT. Pemerintah telah menetapkan sejumlah kriteria agar bantuan benar-benar diterima oleh keluarga yang membutuhkan.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT 2026 Tahap 1 harus memenuhi syarat berikut:
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Warga Negara Indonesia dengan NIK dan KTP valid
- Termasuk keluarga miskin atau rentan (desil 1–4)
- Tidak menerima bantuan sejenis dari program lain
- Bukan ASN, TNI, Polri, atau penerima gaji tetap negara
Mekanisme Penyaluran BPNT 2026 Tahap 1
Penyaluran BPNT dilakukan melalui dua jalur agar menjangkau seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah dengan keterbatasan akses.
Penyaluran Melalui Bank Himbara dan KKS
KPM yang tinggal di wilayah dengan akses perbankan akan menerima bantuan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan bank Himbara.
Penyaluran Melalui PT Pos Indonesia
Sementara itu, PT Pos Indonesia ditugaskan menyalurkan BPNT bagi:
- KPM di wilayah 3T
- Lansia
- Penyandang disabilitas
Skema ini memastikan bantuan tetap tersalurkan meski tanpa akses bank.
Penutup
Penyaluran BPNT 2026 Tahap 1 menjadi langkah penting pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan dan daya beli masyarakat. Meski pencairan dimulai Februari, proses ini dilakukan agar bantuan lebih tepat sasaran. Pastikan data kependudukan kamu valid dan rutin cek status penerima melalui kanal resmi Kemensos agar tidak ketinggalan informasi.
sumber: https://www.metrotvnews.com/read/KXyCWOdd-jadwal-dan-mekanisme-penyaluran-bpnt-2026-tahap-1




