Di awal tahun 2026 ini, Pemerintah kembali menegaskan akan menyalurkan bantuan sosial (Bansos) ATENSI YAPI 2026 bagi wali dan pengasuh anak yatim, piatu, dan yatim piatu. Bantuan ini menjadi penopang ekonomi penting bagi keluarga rentan yang kehilangan orang tua.
Apa Itu ATENSI YAPI?
ATENSI YAPI adalah program dari Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Program Asistensi Rehabilitasi Sosial, yang bertujuan menjamin kebutuhan dasar anak yatim, piatu, dan yatim piatu dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai melalui Himpunan Bank Negara (Himbara) dan lembaga resmi dengan nominal yang telah ditetapkan.
Jadwal Pencairan Bansos ATENSI YAPI 2026
Dilansir dari metrotvnes.com, Pemerintah merencanakan pencairan Bansos ATENSI YAPI 2026 akan dimulai secara bertahap pada Januari 2026. Proses ini melibatkan verifikasi dan pemutakhiran data oleh Dinas Sosial setempat, termasuk perubahan status sekolah, wali, dan domisili penerima. Langkah ini dilakukan agar bantuan tepat sasaran sesuai kriteria penerima.
Besaran Bansos ATENSI YAPI
Menurut informasi dari Fahum UMSU, besaran Bansos ATENSI YAPI 2026 ditetapkan sebesar Rp200.000 per bulan per anak.
Apabila pencairan dilakukan secara rapel, maka jumlahnya menjadi:
- Rp400.000 (untuk 2 bulan)
- Rp600.000 (untuk 3 bulan)
Cara Cek Penerima Bansos ATENSI YAPI 2026
Terdapat dua cara resmi untuk mengecek status penerima Bansos ATENSI YAPI 2026:
Melalui Website Resmi Kemensos
- Buka situs resmi Kemensos: https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Pilih data domisili: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode verifikasi yang muncul di layar
- Klik tombol “Cari Data” untuk melihat informasi penyaluran Bansos ATENSI YAPI 2026
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store
- Login atau registrasi jika belum memiliki akun
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Lengkapi data domisili dan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode verifikasi dan klik “Cari Data” untuk melihat status penyaluran
Syarat Penerima Bansos ATENSI YAPI 2026
Berikut syarat penerima bansos ATENSI YAPI 2026
- Anak Yatim, Piatu, atau Yatim Piatu
- Anak yang telah kehilangan salah satu atau kedua orang tua.
- Berasal dari Keluarga Rentan atau Miskin
- Anak berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu.
- Terdaftar di Database Kemensos
- Penerima harus tercatat di data Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Dinas Sosial setempat.
- Memiliki Wali atau Pengasuh Resmi
- Anak berada di bawah pengasuhan wali resmi, baik keluarga maupun lembaga yang diakui pemerintah.
-
Data Terverifikasi dan Diperbarui
- Meliputi verifikasi domisili, status sekolah, dan informasi wali agar pencairan bansos tepat sasaran.
- Tidak Menerima Bansos Ganda
- Anak yang menerima bantuan sejenis dari program pemerintah lain tidak memenuhi syarat.
Pantau Jadwal Pencairan Secara Berkala
KPM disarankan selalu memantau perkembangan jadwal pencairan Bansos ATENSI YAPI 2026 melalui website dan aplikasi resmi pemerintah agar tidak ketinggalan informasi penting seputar bantuan sosial ini.
Kesimpulan
Bansos ATENSI YAPI 2026 menjadi bantuan penting bagi anak yatim, piatu, dan yatim piatu dari keluarga rentan. Pencairan dijadwalkan mulai Januari 2026 dengan nominal Rp200.000 per bulan per anak, dan dapat dicairkan secara rapel. Penerima bisa cek status Bansos ATENSI YAPI 2026 melalui website resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos. Pastikan selalu memantau informasi resmi agar bantuan tepat sasaran dan tidak terlewat.
Sumber
https://www.metrotvnews.com/read/NgxCaEQ1-cek-jadwal-dan-cara-pencairan-bansos-atensi-yapi-2026




