Bulan Ramadhan menjadi waktu yang penuh berkah bagi umat Islam untuk memperbanyak ibadah dan melakukan berbagai amalan kebaikan. Selama menjalankan puasa, informasi mengenai waktu berbuka puasa menjadi hal yang penting diketahui setiap harinya, terutama bagi masyarakat yang berada di Kota Padang dan sekitarnya.
Mengetahui jadwal berbuka puasa membantu umat Muslim agar dapat membatalkan puasa tepat ketika waktu Maghrib tiba. Dengan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan, masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih tertib sesuai dengan waktu salat yang berlaku di daerah masing-masing. Berikut jadwal buka Kota Padang hari ini, 15 Maret 2025.
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, 15 Maret 2026
Berdasarkan data dari laman Bimas Islam Kementerian Agama, berikut jadwal sholat untuk Kota Padang pada 15 Maret 2026 yang dapat dijadikan pedoman selama menjalankan ibadah puasa:
- Subuh: 05.10
- Terbit: 06.21
- Duha: 06.48
- Zuhur: 12.31
- Asar: 15.33
- Maghrib (waktu berbuka puasa): 18.34
- Isya: 19.42
Waktu berbuka puasa di Kota Padang pada hari ini jatuh pada pukul 18.35 WIB, bertepatan dengan berkumandangnya azan Maghrib.
Bacaan Doa Buka Puasa
Saat waktu berbuka tiba, umat Islam dianjurkan untuk membaca doa sebagai bentuk rasa syukur setelah menahan lapar dan dahaga sepanjang hari. Beberapa doa berbuka puasa yang sering diamalkan oleh umat Muslim:
Doa Buka Puasa Riwayat Abu Dawud
ذَهَبَ الظَّمَـأُ، وابْــتَلَّتِ العُرُوقُ، وثَــبَتَ الأَجْرُ إِن شَاءَ الله
Latin: Dzahabaz zhama’u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insyaallah.
Artinya: “Rasa haus telah hilang, urat-urat telah basah, dan pahala telah ditetapkan, insya Allah.”
Doa Buka Puasa Riwayat Bukhari dan Muslim
اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ
Latin: Allahumma laka shumtu wa bika amantu wa ‘ala rizqika afthartu.
Artinya: “Ya Allah, kepada-Mu aku berpuasa, kepada-Mu aku beriman, dan dengan rezeki-Mu aku berbuka.”
Kesimpulan
Demikian informasi mengenai jadwal buka puasa di Kota Padang pada 15 Maret 2026. Berdasarkan jadwal tersebut, umat Islam di wilayah ini dapat membatalkan puasa pada pukul 18.35 WIB saat adzan Maghrib berkumandang. Dengan mengetahui jadwal ini, masyarakat diharapkan dapat menjalankan ibadah puasa Ramadhan dengan lebih tertib dan tepat waktu.
Sumber
https://bimasislam.kemenag.go.id/jadwalshalat



