Umat Islam di Medan dan wilayah sekitarnya dapat berbuka puasa hari ini, Rabu, 4 Maret 2026, pada pukul 18.42 WIB. Memastikan jadwal berbuka dengan benar sangat penting agar tidak keliru. Membatalkan puasa sebelum waktu Maghrib jelas tidak dibenarkan karena belum masuk waktunya. Sebaliknya, menunda berbuka terlalu lama tanpa alasan yang jelas juga tidak dianjurkan. Karena itu, warga Medan sebaiknya selalu mengacu pada jadwal salat atau imsakiyah resmi sesuai daerah masing-masing.
Jadwal Shalah Kota Medan
Berikut jadwal shalat Kota Medan hari ini yang bisa dijadikan pedoman waktu berbuka puasa:
- Imsak: 05.11 WIB
- Subuh: 05.21 WIB
- Zuhur: 12.40 WIB
- Asar: 15.54 WIB
- Maghrib (waktu berbuka puasa): 18.42 WIB
- Isya: 19.50 WIB
Dari jadwal tersebut dapat dipastikan bahwa waktu Maghrib di Medan jatuh pada pukul 18.42 WIB. Pada waktu itulah umat Islam di Medan dan sekitarnya diperbolehkan untuk membatalkan puasa. Sebagai tambahan informasi, jadwal imsakiyah Ramadhan 1447 Hijriah diterbitkan secara resmi oleh Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. Jadwal tersebut memuat waktu salat lengkap selama bulan Ramadhan untuk berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Medan. Masyarakat dapat mengakses jadwal resmi itu melalui laman Bimas Islam Kemenag di https://bimasislam.kemenag.go.id/jadwalshalat. Jadwal tersebut juga dapat diunduh, disimpan di ponsel, atau dicetak agar lebih mudah digunakan sebagai panduan ibadah selama bulan Ramadhan.
Sumber referensi
https://bimasislam.kemenag.go.id/jadwalshalat




