Jadwal Bansos Beras 20 Kg 2026. Kabar mengenai pengiriman kembali bantuan sosial tambahan berupa beras 20 kg kembali muncul.
Pemerintah diketahui baru-baru ini sedang mengkaji penyaluran kembali bantuan pangan tersebut.
Penyaluran pangan ini diinformasikan akan berlanjut hingga 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan nasional dan membantu daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.
Pemerintah bertekad untuk terus mendukung kelompok rentan, terutama bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam data resmi.
Hal ini terbukti dari persiapan sebanyak 720.000 ton beras yang melibatkan Perum Bulog sebagai pihak resmi yang ditugaskan.
Tugas ini mencakup pengelolaan stok, distribusi, dan pengawasan kualitas beras agar tetap layak dikonsumsi saat diterima oleh masyarakat.
Direktur Utama Ahmad Rizal Ramdani menegaskan bahwa Bulog telah diberikan mandat resmi oleh pemerintah untuk menjalankan program ini.
Menurut Bulog, kesiapan stok dan sistem distribusi nasional merupakan faktor kunci agar penyaluran dapat berlangsung tepat waktu dan sasaran.
Selain itu, pengawasan mutu dilakukan untuk memastikan berat dan kualitas beras sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebagai informasi, pada periode Oktober hingga November 2025, pemerintah tercatat telah menyalurkan lebih dari 365.000 ton beras kepada masyarakat yang kurang mampu di berbagai daerah.
Di samping itu, pemerintah merencanakan penyaluran hanya dilakukan selama empat bulan dalam satu tahun anggaran.
Sinkronisasi data penerima dan kesiapan distribusi di daerah pun sedang dilaksanakan.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui laman resmi Kementerian Sosial dengan langkah berikut, yang dilansir oleh tribunnews.com :
- Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa)
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode captcha
- Klik Cari Data
Jika terdaftar, maka informasi bansos yang diterima akan muncul di layar.
Jadwal resmi penyaluran belum diumumkan secara nasional dan akan disampaikan secara bertahap melalui pemerintah daerah, desa, atau kelurahan.
Berikut adalah cara pengambilan Bansos Beras 2026:
- KPM diharuskan menunggu pengumuman pencairan dari desa atau kelurahan setempat, baik melalui surat undangan maupun pemberitahuan langsung.
- Menyiapkan dokumen yang dibutuhkan seperti KTP asli, Kartu Keluarga (KK), serta surat undangan atau pemberitahuan resmi.
- Penerima diwajibkan hadir pada waktu yang telah ditentukan untuk menghindari antrean panjang dan kerumunan orang.
- Mengambil nomor antrean dan menunjukkan KTP kepada petugas untuk dicocokkan dengan daftar penerima manfaat, serta menandatangani dokumen sebagai bukti penerimaan.
Program Bansos Beras 20 Kg 2026 diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat dan menjaga stabilitas pangan nasional. Masyarakat diimbau untuk rutin memantau informasi resmi dari pemerintah serta memastikan data kependudukan tetap valid agar tidak terlewat dari daftar penerima bantuan.
Sumber : tribunnews.com




