Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahukah kamu kemensos mengubah syarat penerima BPNT 2026 untuk tahap 1 salah satunya desil DTSEN. Dilansir dari Dilansir Instagram resmi @pusdatinkesos mengumumkan adanya perubahan kriteria desil bagi penerima bantuan sosial (bansos), yang akan berlaku mulai triwulan 1 tahun 2026.
Perubahan ini bertujuan agar bansos dapat tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan. Namun syarat penerima BPNT 2026 tidak hanya desil DTSEN namun terdapat syarat lainnya. Untuk penjelasannya cek dibawah ini
Cek Syarat Penerima BPNT 2026 Untuk Tahap 1
Bagi kamu Keluarga Penerima Manfaat ini syarat BPNT 2026 untuk tahap 1:
- Termasuk Desil DTSEN 1 sampai 4 . Dilansir dari desatepus.gunungkidulkab.go.id bahwa penerima BPNT sekarang harus berada di desil 1- 4 namun tetap menjadi prioritas yaitu desil 1
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sah.
- Termasuk dalam kelompok keluarga yang tergolong miskin atau berisiko miskin yang dibuktikan dengan desil DTSEN
- Bukan pegawai negeri sipil (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
- Bukan pensiunan yang mendapatkan penghasilan bulanan dari pemerintah.
- Tidak memiliki pendapatan yang melebihi UMP/UMK yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Cek Penerima BPNT 2026 Untuk Tahap 1
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memastikan sebagai penerima bantuan BPNT Tahap 1 2026 berikut langkah-langkahnya:
Cek Penerima BPNT 2026 Untuk Tahap 1 lewat Aplikasi
Masyarakat dapat mengecek penerima BPNT 2026 untuk Tahap 1 melalui aplikasi Cek Bansos.
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
- Masuk atau buat akun baru. Pilih menu “Cek Bansos”.
- Lengkapi data diri sesuai dengan KTP Anda.
- Jawab pertanyaan verifikasi yang diberikan.
- Tekan tombol “Cari Data”.
Apabila terdaftar sebagai penerima, sistem akan memunculkan nama, jenis bantuan yang diterima, serta periode pencairannya
Cek Status Penerima BPNT Tahap 1 2026 Lewat Website
Tidak hanya lewat aplikasi, masyarakat juga bisa cek lewat website dengan langkah berikut:
- Buka https://cekbansos. kemensos. go. id/ di browser
- Isi kolom Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, serta Desa/Kelurahan
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) persis seperti yang tertera di KTP
- Ketik ulang kode captcha
- Tekan tombol “CARI DATA”
Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama Penerima Manfaat (PM) sesuai wilayah yang dimasukkan,jika kamu terdapftar sebagai penerima BPNT 2026 Tahap 1 maka akan muncul status “Ya” beserta periode nya
Kesimpulan
Kementerian Sosial telah melakukan pembaruan terhadap kriteria penerima BPNT Tahap 1 tahun 2026, yang saat ini memberi prioritas kepada KPM dengan Desil DTSEN 1-4. Syarat lainnya yaitu WNI yang memiliki NIK,serta untuk ASN/TNI/Polri yang memiliki penghasilan diatas UMP tidak bisa mendapatkan bantuan ini
Sumber
- https://desatepus.gunungkidulkab.go.id/first/artikel/6615-Perubahan-Kriteria-Penerima-Bansos-Mulai-Triwulan-1-Tahun-2026–Ini-yang-Perlu-Diketahui-Masyarakat-
- https://www.metrotvnews.com/read/b3JC521V-mau-dapat-bansos-pkh-atau-bpnt-2026-simak-cara-daftar-dan-syarat-terbarunya-di-sini




