• Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Ini Kategori dan Besaran Tunjangannya! THR dan Gaji Ke-13 untuk Pensiunan 2025 Resmi Ditetapkan

Fai Demplon by Fai Demplon
21 Maret 2025
in Informasi
Reading Time: 3 mins read
A A

Contents

  • Ini Kategori dan Besaran Tunjangannya! THR dan Gaji Ke-13 untuk Pensiunan 2025 Resmi Ditetapkan
  • THR dan Gaji ke-13 untuk Pensiunan Tahun 2025
  • Kabar Gembira di Bulan Ramadhan
  • Sumber Dana dari APBN 2025
  • Kategori Penerima
  • Penghargaan atas Pengabdian

Ini Kategori dan Besaran Tunjangannya! THR dan Gaji Ke-13 untuk Pensiunan 2025 Resmi Ditetapkan

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Keuangan yang dipimpin oleh Sri Mulyani, telah mengumumkan kabar gembira bagi para pensiunan.

Pada tahun 2025, para pensiunan yang memenuhi kriteria akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.

Kebijakan ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025 dan menjadi bagian dari agenda rutin tahunan pemerintah.




THR dan Gaji ke-13 untuk Pensiunan Tahun 2025

Tahun 2025 menjadi tahun yang penuh berkah bagi para pensiunan di Indonesia. Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan yang dipimpin oleh Sri Mulyani, telah mengumumkan bahwa para pensiunan yang memenuhi kriteria akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.

Kebijakan ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025 dan menjadi bagian dari agenda rutin tahunan pemerintah.

Kabar Gembira di Bulan Ramadhan

Kabar ini tentu menjadi angin segar, terutama bagi para pensiunan yang akan merayakan bulan Ramadhan tahun 2025.

Dengan adanya THR dan gaji ke-13, mereka akan mendapatkan tambahan uang di luar gaji pokok bulanan.

Pencairan ini akan dilakukan langsung ke rekening masing-masing penerima, sehingga para pensiunan diharapkan memastikan bahwa rekening mereka masih aktif.




Sumber Dana dari APBN 2025

Pemerintah menyatakan bahwa dana untuk THR dan gaji ke-13 ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025.

Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus memberikan penghargaan kepada para pensiunan yang telah berjasa bagi bangsa dan negara.

Berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2025, komponen yang meliputi THR dan gaji ke-13 bagi pensiunan meliputi:

  1. Pensiun Pokok
  2. Tunjangan Keluarga
  3. Tunjangan Pangan
  4. Tambahan Penghasilan

Kategori Penerima

Tidak semua pensiunan akan menerima THR dan gaji ke-13. Berikut adalah kategori pensiunan yang berhak menerima tunjangan ini sesuai dengan PMK Nomor 23 Tahun 2025:

  •  Penerima pensiun janda/duda atau anak dari PNS yang meninggal dunia atau tewas.
  • Penerima pensiun janda/duda atau anak dari pensiunan PNS yang meninggal dunia.
  • Penerima pensiun orang tua dari PNS yang tewas yang tidak mempunyai istri/suami dan anak.
  • Penerima pensiun warakawuri/duda atau anak dari Prajurit TNI yang gugur/tewas/meninggal dunia.
  • Penerima pensiun warakawuri/duda atau anak dari pensiunan Prajurit TNI yang meninggal dunia.
  • Penerima pensiun warakawuri/duda atau anak dari Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang gugur/tewas/meninggal dunia.
  • Penerima pensiun warakawuri/duda atau anak dari pensiunan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang meninggal dunia.
  • Penerima pensiun janda/duda atau anak dari Pejabat Negara yang meninggal dunia atau tewas.
  • Penerima pensiun janda/duda atau anak dari pensiunan Pejabat yang meninggal dunia.
  • Penerima pensiun orang tua dari Pejabat Negara yang tewas dan tidak mempunyai istri/suami dan anak, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.




Penghargaan atas Pengabdian

THR dan gaji ke-13 ini diberikan oleh pemerintah sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian para pensiunan kepada bangsa dan negara.

Dengan adanya tunjangan ini, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi para pensiunan dan keluarga mereka.

Tahun 2025 menjadi tahun yang penuh harapan bagi para pensiunan di Indonesia. Dengan adanya THR dan gaji ke-13, mereka dapat merayakan bulan Ramadhan dengan lebih tenang dan bahagia. Pemerintah terus berkomitmen untuk memberikan penghargaan yang layak kepada para pensiunan yang telah berjasa bagi negara.

Dengan informasi ini, para pensiunan dapat mempersiapkan diri untuk menerima tunjangan yang telah dijanjikan. Pastikan rekening Anda aktif dan siap untuk menerima pencairan THR dan gaji ke-13 tahun 2025.

Tags: Ini Kategori dan Besaran Tunjangannya! THR dan Gaji Ke-13 untuk Pensiunan 2025 Resmi Ditetapkan
Fai Demplon

Fai Demplon

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Cek Desil Bansos 2026 Online, Cukup Gunakan NIK KTP

Cek Desil Bansos 2026 Online, Cukup Gunakan NIK KTP

Cek Desil Bansos 2026 Online, Cukup Gunakan NIK KTP

BMKG Update Pascagempa Magnitudo 7.6: Analisis Dan Peringatan Dini Tsunami

BMKG Update Pascagempa Magnitudo 7.6: Analisis Dan Peringatan Dini Tsunami

BMKG Update Pascagempa Magnitudo 7.6: Analisis Dan Peringatan Dini Tsunami

Ini Dia Cara Cek Desil Bansos 2026 Melalui Web dan Apikasi Resmi Secara Mudah & Cepat !

Ini Dia Cara Cek Desil Bansos 2026 Melalui Web dan Apikasi Resmi Secara Mudah & Cepat !

Ini Dia Cara Cek Desil Bansos 2026 Melalui Web dan Apikasi Resmi Secara Mudah & Cepat !

Bansos PKH BPNT Tahap 2 April 2026 Cair !! Cek Penerima & Nominalnya Sekarang

Bansos PKH BPNT Tahap 2 April 2026 Cair !! Cek Penerima & Nominalnya Sekarang

Bansos PKH BPNT Tahap 2 April 2026 Cair !! Cek Penerima & Nominalnya Sekarang

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

© 2025 Informasi Bantuan Sosial