Ini Daftar ASN yang Tidak Dapat THR 2026, Cek Golongannya

Ini Daftar ASN yang Tidak Dapat THR 2026, Cek Golongannya

Ini Daftar ASN yang Tidak Dapat THR 2026, Cek Golongannya

Ini Daftar ASN yang Tidak Dapat THR 2026, Cek Golongannya. Pemerintah telah mengeluarkan ketentuan terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai negeri pada tahun 2026 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026. Peraturan ini mengatur mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya serta gaji ketiga belas kepada pegawai negeri, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan pada tahun 2026.

Dasar untuk distribusi THR ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Di samping peraturan tersebut, pelaksanaan pembayaran THR diatur lebih lanjut oleh Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia mengenai petunjuk teknis pelaksanaan pembayaran tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas tahun 2026 berdasarkan APBN.

Peraturan ini menetapkan kriteria bagi yang berhak menerima THR serta rincian mengenai komponen tunjangan yang diberikan. Selain itu, penting untuk dicatat bahwa tidak semua pegawai negeri mendapatkan THR di tahun 2026.



Pegawai Negeri yang Tidak Berhak Menerima THR 2026

Sesuai dengan PP Nomor 9 Tahun 2026, terdapat kategori pegawai yang tidak akan memperoleh THR, yaitu:

Bagi mereka yang berhak menerima THR, pemerintah telah menetapkan sejumlah komponen yang akan dimasukkan dalam pembayaran tunjangan tersebut.



Komponen THR Pegawai Negeri Tahun 2026

Komponen THR bagi yang menerima mencakup:

  1. Gaji pokok,
  2. Tunjangan keluarga,
  3. Tunjangan pangan,
  4. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum,
  5. Tunjangan kinerja.

Komponen ini akan diberikan kepada berbagai kelompok pegawai negeri seperti PNS, PPPK, anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara, pemimpin lembaga penyiaran publik, serta pegawai non-ASN yang bekerja di lembaga penyiaran publik.

Besaran tunjangan yang diterima akan disesuaikan dengan pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatan masing-masing pegawai.



Namun, terdapat sejumlah komponen yang tidak akan diberikan dalam THR tahun 2026, antara lain:

Berdasarkan ketentuan ini, pemerintah menjamin bahwa pemberian THR untuk tahun 2026 akan dilakukan dengan tepat sesuai dengan status pegawai dan peraturan yang ada sehubungan dengan pengelolaan anggaran negara.



Sumber :

https://www.kompas.tv/info-publik/656467/ini-golongan-asn-yang-tidak-dapat-thr-2026-menurut-pp-nomor-9-tahun-2026

Exit mobile version