Pemerintah kembali menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan pada Maret 2026. Dilansir dari laman kompas.tv, Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat realisasi penyaluran bantuan sosial reguler tahap pertama menyentuh angka 90 persen pada awal Maret 2026. Agar proses penyaluran lebih terbuka dan mudah dipantau, masyarakat kini dapat mengecek sendiri apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak. Pengecekan tersebut bisa dilakukan secara online hanya dengan menggunakan ponsel. Caranya pun cukup mudah sehingga dapat dilakukan oleh siapa saja tanpa harus datang ke kantor dinas sosial. Berikut penjelasan lengkap mengenai cara mengecek nama penerima bansos serta data yang perlu disiapkan.
Cara Mengecek Nama Penerima Bansos Maret 2026 Secara Online
Untuk memudahkan masyarakat, pemerintah menyediakan dua layanan pengecekan bansos secara online. Pengecekan bisa dilakukan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id maupun melalui aplikasi Cek Bansos. Melalui dua layanan tersebut, masyarakat dapat mengetahui apakah namanya tercatat sebagai penerima bantuan sosial atau tidak.
Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:
Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS.
- Buka aplikasi tersebut lalu lakukan pendaftaran menggunakan nomor handphone yang masih aktif.
- Lakukan verifikasi akun dengan memasukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS.
- Setelah akun aktif, login ke aplikasi menggunakan akun yang telah dibuat.
- Pilih menu “Cek Bansos” yang tersedia di halaman utama aplikasi.
- Masukkan NIK atau nama lengkap sesuai data pada KTP.
- Pilih wilayah tempat tinggal mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga kelurahan atau desa.
- Tekan tombol “Cek” untuk melihat hasil pencarian data.
Melalui aplikasi ini, masyarakat juga dapat mengajukan usulan sebagai calon penerima bansos apabila merasa memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Cek Melalui Website cekbansos.kemensos.go.id
- Buka halaman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan data pada KTP.
- Ketik kode keamanan (captcha) yang muncul di layar. Jika kode sulit dibaca, tekan ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
- Klik tombol “CARI DATA”.
Sistem akan menampilkan informasi berupa nama penerima, kelompok desil, serta status penerimaan bansos dari Kemensos.
Data atau Informasi yang Dibutuhkan Saat Mengecek Bansos
Sebelum melakukan pengecekan, ada beberapa data yang sebaiknya disiapkan terlebih dahulu agar proses pencarian berjalan lancar. Data tersebut digunakan oleh sistem untuk mencocokkan identitas penerima bantuan.
Berikut beberapa informasi yang biasanya diperlukan:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
NIK yang tercantum pada KTP menjadi data utama dalam sistem bantuan sosial. Nomor ini digunakan untuk memastikan identitas penerima bantuan secara tepat. - Nama lengkap sesuai KTP
Nama yang dimasukkan harus sama dengan yang tertera pada KTP agar sistem dapat menemukan data dengan lebih akurat. - Alamat sesuai wilayah administrasi
Informasi wilayah seperti provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, serta desa atau kelurahan harus diisi dengan benar. Jika wilayah yang dipilih tidak sesuai, kemungkinan data tidak akan muncul di sistem.
Kesimpulan
Program bantuan sosial menggunakan data masyarakat yang tersimpan dalam sistem kesejahteraan sosial milik pemerintah. Data tersebut diperbarui secara berkala agar bantuan dapat disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Karena itu, masyarakat disarankan untuk rutin mengecek status penerimaan bansos, terutama saat pemerintah mengumumkan penyaluran bantuan pada periode tertentu seperti Maret 2026. Dengan melakukan pengecekan secara online, masyarakat dapat mengetahui apakah termasuk penerima bansos tanpa perlu datang langsung ke kantor pemerintah.
Sumber referensi
https://www.kompas.tv/info-publik/654456/cara-cek-siapa-saja-penerima-bansos-maret-2026-kemensos-sebut-sudah-cair-90-persen




