Ingin Dapat BSU 2025? Berikut Cara dan Syarat Mendapatkannya!
Menjelang Idul Adha 2025, kabar baik kembali datang bagi para pekerja bergaji rendah. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp300.000 sebagai bentuk dukungan ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat. Lalu, bagaimana cara mendapatkannya dan siapa saja yang berhak? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini!
Apa Itu BSU 2025?
BSU 2025 adalah bantuan langsung tunai dari pemerintah kepada pekerja atau buruh yang memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan. Besaran bantuan adalah Rp150.000 per bulan selama dua bulan, sehingga total yang diterima mencapai Rp300.000. Bantuan ini disalurkan langsung ke rekening penerima dan bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi, terutama menjelang libur sekolah dan hari besar keagamaan seperti Idul Adha.
Kapan BSU 2025 Cair?
Berdasarkan informasi resmi dari Kemnaker, dana BSU 2025 akan mulai dicairkan secara bertahap mulai:
-
Tanggal pencairan: 5 Juni 2025 hingga Juli 2025
-
Jumlah bantuan: Rp300.000 per penerima (bisa juga Rp600.000 dalam satu kali pencairan, tergantung kebijakan final)
-
Metode penyaluran: Melalui rekening bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) atau bank syariah untuk wilayah Aceh
Syarat Penerima BSU 2025
Tidak semua pekerja secara otomatis mendapatkan BSU. Berikut syarat utama yang harus dipenuhi:
-
Warga Negara Indonesia (WNI)
-
Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025
-
Berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai dengan UMP/UMK daerah
-
Bekerja di sektor formal, seperti buruh pabrik, guru honorer, dan karyawan swasta
-
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti:
-
PKH (Program Keluarga Harapan)
-
Kartu Prakerja
-
BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro)
-
-
Bukan ASN, TNI, maupun Polri
-
Terdaftar di perusahaan atau wilayah prioritas yang sudah bekerja sama dengan pemerintah
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Jika Anda memenuhi syarat di atas, segera cek apakah Anda termasuk penerima bantuan melalui beberapa cara berikut:
-
-
Lewat Situs Resmi Kemnaker
- Buka situs: https://bsu.kemnaker.go.id
- Login atau buat akun baru
- Lengkapi profil (data diri, pekerjaan, dan nomor BPJS)
- Lihat status Anda: Akan tertulis “Calon Penerima BSU” jika terdaftar
-
Lewat Situs BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi: https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Login menggunakan NIK dan password
- Cek pada bagian layanan BSU untuk melihat status pencairan
-
-
Lewat Aplikasi POSPAY (Khusus Pencairan via Kantor Pos)
- Unduh aplikasi Pospay dari Play Store
- Login dan pilih menu “Bantuan Sosial”
- Masukkan data pribadi dan cek status bantuan
-
Pantau Info dari HRD Tempat Kerja
- Banyak perusahaan menerima notifikasi dari BPJS dan Kemnaker terkait nama-nama karyawan yang lolos verifikasi penerima BSU
- Tanyakan pada bagian administrasi atau HRD
Catatan Penting!
-
Tidak perlu mendaftar ulang jika sudah terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi semua syarat
-
Dana BSU tidak dipotong untuk iuran, pinjaman, atau biaya lain
-
Hati-hati terhadap penipuan! Semua informasi resmi hanya diumumkan melalui situs Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan
Kesimpulan
BSU 2025 adalah bentuk nyata dukungan pemerintah kepada pekerja bergaji rendah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat. Dengan bantuan senilai Rp300.000, program ini akan mulai disalurkan mulai 5 Juni 2025 secara bertahap. Pastikan Anda memenuhi syarat, terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan, dan rajin mengecek status Anda melalui situs resmi atau aplikasi terpercaya.
Jangan sampai ketinggalan! Segera cek sekarang juga dan manfaatkan bantuan ini untuk kebutuhan penting menjelang Idul Adha.



