• Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Ingat! Ini Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 PNS 2025

Fai Demplon by Fai Demplon
7 Mei 2025
in Informasi
Reading Time: 3 mins read
A A

Contents

  • Ingat! Ini Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 PNS 2025
  • Apa Itu Gaji ke-13?
  • Penerima Gaji ke-13
  • Jadwal Pencairan Gaji ke-13
  • Nominal Gaji ke-13
    • Golongan I:
    • Golongan II:
    • Golongan III:
    • Golongan IV:

Ingat! Ini Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 PNS 2025

Simak dalam artikel ini pembahasan mengenai jadwal pencairan gaji ke-13 PNS, pensiunan, hingga para penerima tunjangan yang telah ditetapkan pemerintah.

Pada awal Mei 2025 ini, sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga pensiunan sedang menantikan pencairan gaji ke-13.

Gaji ke-13 untuk PNS, pensiunan, TNI/Polri, dan sejumlah penerima tunjangan kembali dicairkan oleh pemerintah pada tahun ini.

Baca Juga: Apakah Kamu Lulus SMA? Cek Pengumuman Kelulusan SMA 2025 Pakai NISN di Link Ini

Pemberian gaji ke-13 ini secara rutin diberikan pemerintah sebagai bentuk tambahan pendapatan tahunan bagi para PNS.




Ketentuan mengenai pemberian gaji ke-13 bagi aparatur negara telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025.

Para aparatur negara dapat menyimak informasi mengenai pencairan gaji ke-13 dari pemerintah dalam artikel ini.

Apa Itu Gaji ke-13?

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, gaji ke-13 adalah tambahan gaji atau penghasilan tambahan yang diberikan kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian kepada negara.

Gaji ke-13 diberikan dengan tujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak para PNS ataupun pensiunan menjelang tahun ajaran baru.

Gaji ke-13 yang diberikan kepada pensiunan PNS meliputi gaji pokok pensiunan, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan hingga tambahan penghasilan lainnya.

Baca Juga: Jangan Sampai Tertipu! Ini 3 Modus Pinjol Ilegal untuk Menjerat Korban

Penerima Gaji ke-13

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  • Calon PNS
  • Pensiunan PNS
  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
  • Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
  • Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)
  • Presiden dan Wakil Presiden
  • Wakil Menteri
  • Staf Khusus di lingkungan kementerian/lembaga
  • Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
  • Hakim Ad Hoc
  • Pimpinan Badan Layanan Umum (BLU)




Jadwal Pencairan Gaji ke-13

Berdasarkan informasi yang dirangkum dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan kalau gaji ke-13 akan cair pada Juni 2025.

Jadwal tersebut menyesuaikan dengan pembukaan tahun ajaran baru 2025 bagi para peserta didik atau siswa di Indonesia.

Berdasarkan isi PP tersebut, gaji ke-13 pensiunan PNS dibayarkan paling cepat pada Juni 2025.

Nominal Gaji ke-13

Sesuai dengan PP Nomor 8 Tahun 2024, berikut ini estimasi nominal gaji ke-13 para pensiunan PNS.

Golongan I:

IA: Rp 1.748.096-Rp 1.962.128

IB: Rp 1.748.095-Rp 2.077.264

IC: Rp 1.748 096-Rp 2.165.184

ID Rp 1.748 096-Rp 2.256.688



Golongan II:

IIA: Rp 1.748.096-Rp 2.833.824

118: Rp 1.748096-Rp 2.953776

IIC R 1.748 096-Rp 3.078.656

IID: Rp 1.748.096 Rp 3.208.800.

Golongan III:

IIIA: Rp 1.748.096-Rp 3.558.576

IIIB: Rp 1.748.096 Rp 3.709 104

IIIC: Rp 1.748.096-Rp 3.866.016

IIID: Rp 1.748.096 Rp 4.029.536.



Golongan IV:

IVA: Rp 1.748 096-Rp 4.200.000

IVB: Rp 1.748 096 Rp 4.377.744

IVC: Rp 1.748.096-Rp 4.562.880

IVD: Rp 1.748.096-Rp 4.755.856

IVE: Rp 1.748.096-Rp 4.957:008

Sebagai diingat bahwa nominal gaji ke-13 di atas merupakan jumlah yang diberikan sesuai PP Tahun 2024. Besaran gaji ke-13 pada tahun ini bisa saja mengalami perubahan seusai aturan dan ketentuan pemerintah.

Demikian informasi mengenai jadwal pencairan gaji ke-13 pensiunan PNS beserta nominal gajinya.

Tags: Ingat! Ini Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 PNS 2025
Fai Demplon

Fai Demplon

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Cara Mengecek PIP Kemendikdasmen 2026 Lewat HP dengan Mudah

Cara Mengecek PIP Kemendikdasmen 2026 Lewat HP dengan Mudah

Cara Mengecek PIP Kemendikdasmen 2026 Lewat HP dengan Mudah

Daftar 5 Bansos Cair April 2026, PKH dan BPNT Kapan Disalurkan?

Daftar 5 Bansos Cair April 2026, PKH dan BPNT Kapan Disalurkan?

Daftar 5 Bansos Cair April 2026, PKH dan BPNT Kapan Disalurkan?

Pencairan Bansos BPNT April 2026 Tahap 2: Besaran Dana dan Cara Cek Penerima

Pencairan Bansos BPNT April 2026 Tahap 2: Besaran Dana dan Cara Cek Penerima

Pencairan Bansos BPNT April 2026 Tahap 2: Besaran Dana dan Cara Cek Penerima

Cek Bansos PKH Pekan Kedua April 2026, Begini Caranya!

Cek Bansos PKH Pekan Kedua April 2026, Begini Caranya!

Cek Bansos PKH Pekan Kedua April 2026, Begini Caranya!

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

© 2025 Informasi Bantuan Sosial