PEMPROV DKI Jakarta kembali menyiapkan penyaluran bantuan sosial Kartu Anak Jakarta (KAJ) pada tahun 2026 bagi anak-anak dari keluarga yang tergolong kurang mampu.
Program ini menjadi bagian dari bentuk perhatian pemerintah daerah dalam membantu pemenuhan kebutuhan dasar anak usia dini.
Bantuan berupa dana tunai ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan seperti makanan bergizi, susu, perlengkapan sekolah, dan dukungan lain agar tumbuh kembang anak tetap optimal.
Apa Itu Kartu Anak Jakarta (KAJ)?
Dilansir dari laman desapandakgede.id, Kartu Anak Jakarta atau KAJ adalah program bantuan sosial daerah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ditujukan khusus untuk anak usia dini dari keluarga tidak mampu.
Pemda menetapkan bantuan ini berdasarkan data kesejahteraan sosial dan aturan yang berlaku.
KAJ diberikan kepada anak usia 0 sampai 6 tahun dalam bentuk bantuan dana yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dasar anak.
Besaran Bantuan dan Jadwal Penyaluran
Menurut informasi terbaru tentang KAJ tahun 2026, setiap anak penerima akan menerima dana bantuan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Besaran bantuan ini biasanya dikeluarkan secara berkala setiap bulan.
Sampai saat ini, jadwal resmi pencairan bansos KAJ 2026 belum diumumkan secara detail oleh Dinas Sosial DKI Jakarta.
Untuk periode sebelumnya, seperti pada tahun 2025, pemerintah mencairkan bantuan dengan besaran yang stabil dan jadwal berulang setiap beberapa periode.
Pola ini diperkirakan masih berlaku pada tahun yang baru, meskipun jadwal detil pencairan perlu dipantau dari pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
Informasi terbaru menunjukkan bahwa bantuan KAJ dialokasikan kepada puluhan ribu anak di Jakarta setiap periode penyaluran.
Bahkan pada penyaluran Januari 2026, ribuan anak sudah menerima bantuan sosial ini sebagai bentuk kelanjutan dari penyaluran pada tahun sebelumnya.
Syarat Penerima Kartu Anak Jakarta
Agar keluarga bisa menerima bantuan KAJ, terdapat beberapa syarat utama yang harus dipenuhi, yaitu:
- Anak yang akan menerima bantuan harus berusia antara 0 -6 tahun dan berdomisili di DKI Jakarta.
- Keluarga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi dasar penetapan penerima bantuan.
- Orang tua atau wali anak harus bisa menunjukkan dokumen kependudukan yang lengkap seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Cara Cek Status Penerima KAJ Secara Online
Pemerintah juga menyediakan cara cek status bantuan KAJ secara online melalui kanal resmi sehingga orang tua tidak perlu datang langsung ke kantor pemerintah atau dinas sosial.
Cara ini sangat membantu, terutama bagi keluarga yang sibuk atau sulit meninggalkan rumah.
Berikut langkah-langkah resmi yang bisa diikuti:
- Buka browser di ponsel atau komputer.
- Kunjungi situs resmi Siladu Jakarta melalui alamat siladu.jakarta.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak atau orang tua dalam kolom pencarian.
- Tekan tombol Cek untuk menampilkan informasi status bantuan.
- Sistem akan menampilkan apakah anak sudah terdaftar sebagai penerima bantuan KAJ dan jadwal pencairan yang bersangkutan.
Program Kartu Anak Jakarta 2026 tetap menjadi salah satu cara pemerintah daerah membantu keluarga kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan anak usia dini.
Orang tua atau wali dapat memeriksa status penerima secara online melalui situs resmi yang disediakan pemerintah, sehingga mereka tahu jadwal pencairan dan persyaratan yang harus dipenuhi.
Dengan demikian, bantuan sosial ini dapat dimanfaatkan dengan tepat untuk menunjang tumbuh kembang anak.
Sumber referensi :
Bansos KAJ 2026 Cair? Ini Syarat, Jadwal, & Cara Cek Kartu Anak Jakarta




