Buat kamu yang sebentar lagi lulus SMA dan ingin melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi tapi masih bingung dengan biaya kuliah, tidak perlu khawatir karena Pemerintah sudah memberikan bantuan pendidikan bagi mahasiswa yang telah diterima di Perguruan Tinggi.
Lalu apa saja persyaratannya ? Untuk melakukan pendaftaran KIP Kuliah ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, tujuannya adalah agar KIP kuliah disalurkan kepada penerima secara tepat sasaran.
Yuk, dicatat pernyaratannya berikut ini.
Persyaratan Penerima KIP Kuliah
Penerima KIP Kuliah adalah calon mahasiswa yang memiliki keterbatasan ekonomi yang mana hal tersebut harus dibuktikan dengan :
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP),
- Berasal dari keluarga yang merupakan peserta program Keluarga Harapan (PKH),
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS),
- Mahasiswa berasal dari panti sosial atau panti asuhan,
- Mahasiswa berasal dari keluarga yang termasuk kedalam kategori 4 pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dari 5 kriteria persyaratan tersebut, jika calon penerima tidak memenuhi salah satu diantaranya, maka akan tetap mendapat kesempatan untuk mendaftar dan mendapatkan KIP Kuliah asalkan sudah memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan dari kedua orang tua/ wali.
Cara Mendaftar KIP Kuliah
Setelah memenuhi persyaratan diatas, kamu dapat melakukan pendaftaran KIP Kuliah dengan mengunjungi laman resmi https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/ adapun langkah untuk melakukan pendaftarannya adalah :
- Melakukan pendaftaran akun secara mandiri melalu website resmi kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id
- Memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email peserta yang aktif.
- Selanjutnya, Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan dari peserta, jika proses validasi ini berhasil maka Sistem KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang sudah didaftarkan.
- Masuk kedalam laman SIM KIP Kuliah dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses tadi untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah serta memiih proses seleksi yang nantinya akan diikuti. (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri)
- Menyelesaikan proses pendaftaran di portal SIM KIP Kuliah sesuai dengan jalur seleksi yang dipilih.
Bagi siswa yang dinyatakan lulus di Perguruan Tinggi, dapat melakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Apa saja yang didapatkan dari KIP Kuliah ?
Mahasiswa yang telah lulus menjadi penerima KIP Kuliah akan mendapatkan beberapa manfaat, sebagai berikut :
- Gratis biaya pendaftaran seleksi masuk Perguruan tinggi(UTBK).
- Gratis biaya kuliah/pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi.
- Bantuan biaya hidup.
Sumber : https://ipw.ac.id/kip-kuliah/




