• Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Info Terupdate Besaran Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan ASN Tahun 2025!

Fai Demplon by Fai Demplon
30 Mei 2025
in Informasi
Reading Time: 3 mins read
A A

Contents

  • Info Terupdate Besaran Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan ASN Tahun 2025!
    • Siapa Saja yang Berhak Menerima Gaji ke-13?
      • PNS (Golongan I – IV)
      • PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)
      • Prajurit TNI dan anggota Polri
      • Hakim dan pejabat negara
      • Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural
      • Pegawai non-ASN di instansi pemerintah
      • Pensiunan PNS dan janda/duda pensiunan
    • Jadwal Pencairan Gaji ke-13 Tahun 2025
      • 1 Juni 2025: Pencairan gaji pensiun bulanan
      • 2 Juni 2025: Pencairan Gaji ke-13 untuk pensiunan melalui PT Taspen
      • Awal Juni 2025: Pencairan Gaji ke-13 untuk ASN aktif oleh instansi masing-masing
    • Komponen Gaji ke-13 Tahun 2025
      • Gaji pokok atau pensiun pokok (termasuk kenaikan 12%)
      • Tunjangan keluarga
      • Tunjangan pangan (sekitar Rp72.420 per anggota keluarga)
      • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
      • Tunjangan kinerja (100% untuk ASN pusat, menyesuaikan kemampuan keuangan daerah untuk ASN daerah)
      • Tambahan penghasilan lainnya (jika ada)
    • Besaran Gaji Pokok ASN Tahun 2025
      • Golongan I: Rp1.685.700 – Rp2.901.400
      • Golongan II: Rp2.184.000 – Rp4.125.600
      • Golongan III: Rp2.785.700 – Rp5.180.700
      • Golongan IV: Rp3.287.800 – Rp6.373.200
    • Besaran Gaji ke-13 Pensiunan ASN 2025
      • Golongan I: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
      • Golongan II: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
      • Golongan III: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
      • Golongan IV: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
    • Gaji ke-13 Pejabat Negara dan Pegawai Non-ASN
      • Ketua Lembaga Nonstruktural: Sekitar Rp31.474.800
      • Wakil Ketua: Sekitar Rp29.665.400
      • Anggota/Sekretaris: Sekitar Rp28.104.300
      • Pegawai Non-ASN (tergantung pendidikan & masa kerja):
      • Pendidikan SD (masa kerja 0–10 tahun): Sekitar Rp4,2 juta
      • Pendidikan S2/S3 (masa kerja >20 tahun): Hingga Rp9 juta
    • Syarat dan Ketentuan Penerimaan Gaji ke-13
      • Sedang cuti di luar tanggungan negara
      • Bertugas di luar instansi pemerintah dan menerima gaji dari instansi lain
      • Pensiunan yang belum melakukan registrasi dan verifikasi biometrik melalui aplikasi Andal by Taspen (jika belum terverifikasi otomatis)
    • Simulasi Total Pendapatan Pensiunan Bulan Juni 2025
      • Golongan I: Rp3,49 juta – Rp4,51 juta
      • Golongan II: Rp3,49 juta – Rp6,41 juta
      • Golongan III: Rp3,49 juta – Rp8,05 juta
      • Golongan IV: Rp3,49 juta – Rp9,91 juta
      • Penutup

Info Terupdate Besaran Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan ASN Tahun 2025!

Pemerintah telah resmi menetapkan kebijakan pemberian Gaji ke-13 tahun 2025 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pensiunan, dan pegawai non-ASN sebagai upaya untuk membantu pemenuhan kebutuhan menjelang tahun ajaran baru. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 dan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada Maret 2025.

Berikut ini informasi lengkap terkait besaran, jadwal pencairan, dan syarat pencairan Gaji ke-13 tahun 2025.

Siapa Saja yang Berhak Menerima Gaji ke-13?

Penerima Gaji ke-13 tahun 2025 mencakup:

  • PNS (Golongan I – IV)

  • PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)

  • Prajurit TNI dan anggota Polri

  • Hakim dan pejabat negara

  • Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural

  • Pegawai non-ASN di instansi pemerintah

  • Pensiunan PNS dan janda/duda pensiunan




Jadwal Pencairan Gaji ke-13 Tahun 2025

  • 1 Juni 2025: Pencairan gaji pensiun bulanan

  • 2 Juni 2025: Pencairan Gaji ke-13 untuk pensiunan melalui PT Taspen

  • Awal Juni 2025: Pencairan Gaji ke-13 untuk ASN aktif oleh instansi masing-masing

Komponen Gaji ke-13 Tahun 2025

Gaji ke-13 diberikan sebesar total penghasilan yang diterima bulan sebelumnya (Mei 2025), yang terdiri dari:

  • Gaji pokok atau pensiun pokok (termasuk kenaikan 12%)

  • Tunjangan keluarga

  • Tunjangan pangan (sekitar Rp72.420 per anggota keluarga)

  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

  • Tunjangan kinerja (100% untuk ASN pusat, menyesuaikan kemampuan keuangan daerah untuk ASN daerah)

  • Tambahan penghasilan lainnya (jika ada)




Besaran Gaji Pokok ASN Tahun 2025

Mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024, berikut besaran gaji pokok ASN per golongan:

  • Golongan I: Rp1.685.700 – Rp2.901.400

  • Golongan II: Rp2.184.000 – Rp4.125.600

  • Golongan III: Rp2.785.700 – Rp5.180.700

  • Golongan IV: Rp3.287.800 – Rp6.373.200




Besaran Gaji ke-13 Pensiunan ASN 2025

Menurut PP Nomor 8 Tahun 2024, besaran gaji ke-13 pensiunan ASN yang akan dibayarkan di bulan Juni 2025 adalah:

  • Golongan I: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

  • Golongan II: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

  • Golongan III: Rp1.748.100 – Rp4.029.600

  • Golongan IV: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Pensiunan janda/duda juga tetap berhak menerima gaji ke-13. Prosesnya otomatis dan tidak memerlukan pengajuan ulang. Namun, tetap akan dikenakan potongan pajak penghasilan (PPh).



Gaji ke-13 Pejabat Negara dan Pegawai Non-ASN

  • Ketua Lembaga Nonstruktural: Sekitar Rp31.474.800

  • Wakil Ketua: Sekitar Rp29.665.400

  • Anggota/Sekretaris: Sekitar Rp28.104.300

  • Pegawai Non-ASN (tergantung pendidikan & masa kerja):

  • Pendidikan SD (masa kerja 0–10 tahun): Sekitar Rp4,2 juta

  • Pendidikan S2/S3 (masa kerja >20 tahun): Hingga Rp9 juta




Syarat dan Ketentuan Penerimaan Gaji ke-13

Tidak berhak menerima jika:

  • Sedang cuti di luar tanggungan negara

  • Bertugas di luar instansi pemerintah dan menerima gaji dari instansi lain

  • Pensiunan yang belum melakukan registrasi dan verifikasi biometrik melalui aplikasi Andal by Taspen (jika belum terverifikasi otomatis)

Simulasi Total Pendapatan Pensiunan Bulan Juni 2025

Total penerimaan gaji pensiun + Gaji ke-13:

  • Golongan I: Rp3,49 juta – Rp4,51 juta

  • Golongan II: Rp3,49 juta – Rp6,41 juta

  • Golongan III: Rp3,49 juta – Rp8,05 juta

  • Golongan IV: Rp3,49 juta – Rp9,91 juta




Penutup

Tahun 2025 menjadi momen penting bagi ASN dan pensiunan dengan adanya penyesuaian gaji pokok serta pencairan gaji ke-13. Kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para aparatur negara. Pastikan data kepegawaian dan rekening Anda sudah aktif dan valid untuk kelancaran pencairan dana.

Tags: Besaran gaji ke-13 PNS 2025Gaji ke-13 ASN 2025Gaji ke-13 pensiunan 2025Gaji ke-13 PNS golongan I–IVGaji pokok PNS 2025jadwal pencairan gaji ke-13Pencairan gaji ke-13 Taspen 2025
Fai Demplon

Fai Demplon

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

18 Juta KPM Terima Bansos Februari 2026 Total Rp600 Ribu

18 Juta KPM Terima Bansos Februari 2026 Total Rp600 Ribu

18 Juta KPM Terima Bansos Februari 2026 Total Rp600 Ribu

Antrean KJP Pasar Jaya 2026 Online: Link Beda untuk Daftar Pagi dan Sore

Antrean KJP Pasar Jaya 2026 Online: Link Beda untuk Daftar Pagi dan Sore

Antrean KJP Pasar Jaya 2026 Online: Link Beda untuk Daftar Pagi dan Sore

Awal Puasa 2026 Versi NU, Muhammadiyah, Pemerintah dan BRIN

Awal Puasa 2026 Versi NU, Muhammadiyah, Pemerintah dan BRIN

Awal Puasa 2026 Versi NU, Muhammadiyah, Pemerintah dan BRIN

Ini 10 Inspirasi Nama Anak Islami yang Penuh Doa

Ini 10 Inspirasi Nama Anak Islami yang Penuh Doa

Cari Nama Anak? Ini 10 Nama Islami yang Penuh Doa

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

© 2025 Informasi Bantuan Sosial