Pemerintah kembali menggulirkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada awal tahun 2026.
Bantuan ini termasuk dalam penyaluran PKH Tahap 1 tahun 2026 dan dilaporkan mulai dicairkan sejak awal Januari 2026 di sejumlah daerah di Indonesia.
Mengutip informasi dari Kompas.com, program ini menjadi tumpuan harapan bagi jutaan keluarga kurang mampu untuk mencukupi kebutuhan dasar rumah tangga, terutama di bidang kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial.
PKH merupakan salah satu program bantuan prioritas pemerintah yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat dengan komponen tertentu, seperti ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lansia, serta penyandang disabilitas.
Penyaluran pada tahap awal tahun ini dinilai penting karena mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memperkuat sistem perlindungan sosial sejak awal tahun anggaran.
Agar masyarakat dapat mengetahui status pencairan secara mandiri, pemerintah menyediakan layanan pengecekan bantuan secara online yang dapat diakses hanya dengan menggunakan data KTP.
Berikut rangkuman informasi seputar PKH Tahap 1 2026, mulai dari pengertian program, komponen penerima, hingga cara cek status dan pencairan bantuan.
Mengenal Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga yang masuk kategori kurang mampu.
Penerima PKH diwajibkan memenuhi sejumlah komitmen, khususnya dalam pemanfaatan layanan kesehatan dan pendidikan, seperti:
- Melakukan pemeriksaan rutin bagi ibu hamil.
- Memastikan balita mendapatkan imunisasi lengkap.
- Menyekolahkan anak di jenjang pendidikan formal.
- Memantau kondisi kesehatan lansia dan penyandang disabilitas.
Bantuan PKH disalurkan secara berkala melalui rekening bank penyalur atau kantor pos sesuai kebijakan pemerintah.
Kelompok Sasaran Penerima PKH Tahun 2026
Pada tahun 2026, PKH ditujukan bagi keluarga dengan komponen penerima berikut:
- Ibu hamil atau ibu menyusui.
- Anak usia dini (0–6 tahun).
- Anak sekolah jenjang SD, SMP, hingga SMA.
- Lansia berusia 60 tahun ke atas.
- Penyandang disabilitas berat.
Setiap kategori menerima nominal bantuan yang berbeda sesuai aturan yang berlaku, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.
Panduan Cek Penerima PKH Tahap 1 2026 Secara Online
Masyarakat dapat mengecek status penerima PKH Tahap 1 2026 dengan mudah melalui layanan daring resmi. Data yang perlu disiapkan cukup nama lengkap dan wilayah sesuai KTP.
Langkah Cek Melalui Website Resmi:
- Buka browser di ponsel atau komputer.
- Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa/kelurahan sesuai alamat KTP.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Isi kode captcha yang tersedia.
- Klik tombol Cari Data.
Jika terdaftar sebagai penerima PKH Tahap 1 2026, sistem akan menampilkan informasi bantuan beserta status pencairannya.
Alternatif Cek PKH Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain website, pengecekan juga bisa dilakukan lewat Aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial yang tersedia di Google Play Store.
Caranya sebagai berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.
- Daftarkan akun menggunakan NIK KTP dan data diri.
- Login setelah akun berhasil diverifikasi.
- Pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP.
- Klik Cari Data.
Aplikasi akan menampilkan status penerima PKH, termasuk informasi pencairan Tahap 1 tahun 2026.
Prosedur Pencairan PKH Tahap 1 Tahun 2026
Bagi penerima yang sudah dinyatakan cair, bantuan PKH Tahap 1 2026 dapat diambil dengan langkah berikut:
- Datang ke bank penyalur sesuai informasi yang tertera.
- Membawa KTP asli dan fotokopi.
- Menyertakan Kartu Keluarga (KK).
- Pencairan dapat dilakukan melalui teller atau ATM.
Di beberapa daerah, pencairan juga dilakukan melalui kantor pos, dengan jadwal yang biasanya diinformasikan oleh pendamping sosial setempat.
Kesimpulan
Semoga penyaluran PKH Tahap 1 2026 ini dapat tepat sasaran dan membantu meringankan beban keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar, sehingga kesejahteraan masyarakat terus meningkat.
Sumber: https://banyumasekspres.id/bansos-pkh-tahap-i-januari-maret-2026-sudah-cair-cek-nik-kamu-sekarang/




