Info Terbaru KLJ Januari 2026: Perkiraan Waktu Pencairan Rp300 Ribu untuk Lansia. Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah program bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ditujukan untuk lansia dari keluarga yang kurang mampu, dengan tujuan membantu mereka memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Penyaluran bantuan KLJ dilakukan rutin setiap bulan kepada penerima yang terdaftar.
Setiap penerima berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp 300.000 setiap bulan.
Di awal tahun, banyak penerima yang menanti pencairan dana ini. Jadi, kapan KLJ Januari 2026 akan dicairkan? Simak informasi selengkapnya di sini!
Kapan KLJ Januari 2026 Cair?
Menurut akun Instagram resmi Dinas Sosial DKI Jakarta (@dinsosdkijakarta), hingga saat ini, pencairan KLJ untuk bulan Januari 2026 belum diumumkan secara resmi.
Namun, bila merujuk pada pola pencairan bulan-bulan sebelumnya, diperkirakan bantuan KLJ akan cair sekitar tanggal 25 Januari 2026.
Hal ini sejalan dengan pola pencairan tahun lalu, di mana KLJ untuk bulan Desember 2025 diketahui dicairkan pada tanggal 24 Desember 2025.
Sedangkan KLJ untuk bulan November 2025 dicairkan pada tanggal 25 November 2025.
Pada periode pencairan yang sama, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memberikan bantuan sosial lain, seperti Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Cara Mengecek KLJ Secara Daring
Menurut situs resmi Siladu Jakarta, bantuan KLJ diberikan kepada lansia berusia 60 tahun ke atas dari keluarga yang ekonominya kurang beruntung dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Selain itu, calon penerima harus memiliki KTP DKI Jakarta dan tinggal di Jakarta.
Untuk memeriksa status sebagai penerima KLJ, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara daring tanpa perlu datang ke kantor Dinsos.
Berikut adalah langkah-langkahnya, yang dilansir oleh kumparan.com :
- Kunjungi situs Siladu Jakarta melalui tautan siladu.jakarta.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang yang ingin dicek.
- Klik tombol ‘Cek’.
Sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima sesuai data yang dimasukkan.
Cara Mencairkan KLJ
Dana bantuan KLJ ditransfer langsung ke rekening Bank DKI milik setiap penerima.
Setelah status penerima terverifikasi, dana tersebut dapat dicairkan langsung melalui Bank DKI dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Pastikan penerima terdaftar aktif sebagai penerima KLJ dan memiliki rekening Bank DKI sesuai ketentuan.
- Siapkan kartu KLJ atau dokumen bukti lainnya sebagai penerima bantuan. Penerima juga perlu membawa KTP untuk keperluan verifikasi data.
- Datang ke kantor Bank DKI dan pergi ke loket layanan sosial khusus.
- Serahkan semua dokumen yang diperlukan kepada petugas untuk dilakukan pemeriksaan data.
- Petugas bank akan mengecek kesesuaian data penerima sebelum dana dicairkan.
Apabila data dianggap valid, dana bantuan KLJ dapat segera dicairkan oleh penerima.
Sumber : kumparan.com




