Segera aktivasi rekening PIP sebelum 31 Januari 2026 agar dana bantuan pendidikan TK, SD, SMP, dan SMA tidak hangus.
Pemerintah mengingatkan orang tua siswa untuk segera mengaktivasi rekening PIP (Program Indonesia Pintar) agar dana bantuan pendidikan tidak hangus. Bantuan PIP kini berlaku untuk anak TK, SD, SMP, hingga SMA.
Dilansir dari radarbogor.jawapos.com, batas akhir aktivasi rekening PIP untuk pencairan dana bantuan pendidikan tahun anggaran sebelumnya diperpanjang hingga 31 Januari 2026. Aktivasi ini wajib dilakukan agar dana bantuan tidak kembali ke kas negara.
Mulai 2026, cakupan bantuan PIP resmi diperluas hingga jenjang Taman Kanak-Kanak (TK). Memahami jadwal dan prosedur pencairan PIP 2026 sangat penting agar dana bantuan hingga Rp1,8 juta bisa dicairkan lancar ke rekening anak.
Deadline Aktivasi Rekening PIP
Bagi siswa yang sudah ditetapkan sebagai penerima namun belum memiliki atau mengaktifkan buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel), pemerintah memberikan kesempatan terakhir hingga 31 Januari 2026.
Aktivasi rekening PIP dilakukan di:
- BRI untuk SD/SMP
- BNI untuk SMA/SMK
- BSI khusus wilayah Aceh
Jika aktivasi tidak dilakukan tepat waktu, status kepesertaan bisa dibatalkan secara sistem
Skema Bantuan PIP 2026
Sejalan dengan program wajib belajar 13 tahun, pemerintah memasukkan jenjang TK sebagai penerima bantuan PIP. Hal ini membantu keluarga kurang mampu memulai pendidikan anak sejak dini.
Nominal bantuan PIP 2026 berdasarkan jenjang pendidikan:
- TK / SD / Paket A: Rp450.000 / tahun
- SMP / Paket B: Rp750.000 / tahun
- SMA / SMK / Paket C: Rp1.800.000 / tahun
Catatan: Siswa baru dan kelas akhir hanya menerima setengah nominal karena menjalani satu semester saja.
Jadwal Pencairan PIP 2026
Dana PIP dicairkan dalam 3 tahap:
- Termin I (Februari-April): Prioritas siswa yang datanya sudah cocok dengan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
- Termin II (Mei-September): Pencairan untuk penerima usulan sekolah dan hasil verifikasi terbaru.
- Termin III (Oktober-Desember): Penuntasan bagi siswa yang belum menerima di tahap sebelumnya.
Cara Cek Penerima PIP 2026
Cek status anak Anda sebagai penerima PIP dengan mudah:
- Buka situs resmi: https://pip.kemdikbud.go.id
- Masukkan NISN dan NIK siswa dengan benar
- Selesaikan verifikasi captcha
- Klik Cek Penerima PIP
Jika muncul status SK Nominasi, segera lakukan aktivasi rekening di bank sesuai jenjang.
Kesimpulan
Segera lakukan aktivasi rekening PIP sebelum 31 Januari 2026 agar dana bantuan pendidikan TK hingga SMA tidak hangus. Pastikan nama anak Anda tercantum sebagai penerima dan pencairan dana berjalan lancar.
Sumber:https://radarbogor.jawapos.com/bansos/




