Peserta BPJS Kesehatan wajib mengetahui status keaktifan dan tarif iuran terbaru 2026 agar perlindungan kesehatan tidak terganggu saat dibutuhkan.
Informasi ini penting dibaca agar ketidaktahuan tentang status BPJS bisa berdampak pada layanan kesehatan Anda dan keluarga.
BPJS Kesehatan adalah program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memberikan jaminan layanan kesehatan bagi seluruh warga Indonesia.
Melalui berbagai kanal resmi, peserta dapat mengecek status keaktifan, besaran iuran, dan riwayat pembayaran secara mudah tanpa perlu datang ke kantor cabang.
Bagaimana Cara Cek Status Keaktifan BPJS Kesehatan
Banyak peserta baru menyadari kartu BPJS mereka tidak aktif justru saat sudah berada di rumah sakit. Hal ini tentu menimbulkan kepanikan dan kendala administratif. Dilansir dari laman spmb.teknokrat terdapat langkah-langkah yang dapat diikuti dalam mengecek status kepesertaaan BPJS Kesehatan, sebagai berikut:
Lewat Aplikasi Mobile JKN
- Peserta dapat menggunakan aplikasi Mobile JKN yang tersedia di Google Play Store dan App Store.
- Login menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS.
- Pilih menu “Peserta” atau “Info Peserta” untuk melihat status aktif/non-aktif kepesertaan.
- Status akan tampil lengkap bersama nomor kepesertaan dan kelas layanan.
Cek Melalui Website Resmi BPJS Kesehatan
- Kunjungi situs resmi BPJS Kesehatan di https://www.bpjs-kesehatan.go.id
- Masuk ke menu “Cek Status Kepesertaan” atau “Cek Iuran”.
- Masukkan NIK atau nomor kartu BPJS, tanggal lahir, dan kode captcha.
- Sistem akan otomatis menampilkan status keaktifan dan detail iuran peserta.
Via WhatsApp PANDAWA/CHIKA
- BPJS menyediakan layanan Chat Assistant JKN (CHIKA) melalui WhatsApp di 0811-8750-400.
- Kirim pesan dengan format yang diminta.
- Masukkan NIK atau nomor kartu, lalu tunggu respon otomatis.
- Status akan muncul secara cepat tanpa perlu aplikasi tambahan.
Melalui Call Center 165
- Peserta bisa menghubungi Care Center BPJS Kesehatan 165 dari ponsel.
- Ikuti instruksi interaktif suara.
- Masukkan NIK atau nomor kartu dan tanggal lahir.
- Operator akan menyampaikan status aktif atau non-aktif.
Tarif Iuran BPJS Kesehatan di Tahun 2026
Dilansir dari laman sultramedia tarif iuran BPJS Kesehatan umum mengikuti struktur yang ditetapkan pemerintah berdasarkan kelas layanan dan jenis kepesertaan. Sampai awal 2026, besaran iuran tersebut umumnya sebagai berikut:
Tarif Bulanan Peserta Mandiri (PBPU/BP)
- Kelas III: Rp 42.000 per orang (subsidi pemerintah Rp 7.000 sehingga dibayar peserta Rp 35.000).
- Kelas II: Rp 100.000 per orang.
- Kelas I: Rp 150.000 per orang.
Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI)
Iuran ditanggung pemerintah, peserta tidak membayar.
Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU)
Iuran dihitung 5% dari gaji, dengan 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% oleh peserta.
Besaran ini berlaku selama belum ada perubahan regulasi resmi baru dari pemerintah atau BPJS Kesehatan.
Mengapa Cek Status dan Iuran Itu Penting?
- Menghindari di Non-Aktifkan
Status keaktifan akan berubah menjadi non-aktif jika peserta menunggak iuran. Saat status non-aktif, peserta tidak bisa memakai layanan kesehatan JKN sampai tunggakan diselesaikan. - Cegah Masalah Saat Darurat
Tidak tahu status aktif bisa menyebabkan kendala saat membutuhkan perawatan darurat. Informasi ini membantu peserta merencanakan pembayaran atau memperbaiki data kepesertaan lebih dini. - Memastikan Data Tepat
Seringkali, status peserta tercatat non-aktif bukan karena menunggak, tetapi karena data NIK belum sinkron atau belum diperbarui di sistem. Check berkala membantu peserta mengantisipasi hal tersebut.
Tips Agar Status BPJS Selalu Aktif
- Bayar iuran sebelum tanggal 10 setiap bulan.
- Aktifkan autodebet dari bank atau e-wallet.
- Gunakan fitur cek berkala di Mobile JKN atau via website resmi.
- Simpan bukti pembayaran untuk antisipasi masalah teknis.
Penutup
Mengetahui status keaktifan BPJS Kesehatan dan tarif iuran 2026 adalah bagian penting dari perencanaan kesehatan keluarga.
Dengan memanfaatkan aplikasi resmi, situs BPJS Kesehatan, layanan WhatsApp, dan call center, peserta bisa memastikan perlindungan kesehatan tetap berjalan tanpa gangguan.
Lakukan pengecekan rutin dan bayar iuran tepat waktu demi kenyamanan akses layanan JKN saat diperlukan.
Sumber
5 Cara Cek BPJS Kesehatan Terbaru 2026 Lewat HP dan Website Resmi
Syarat BPJS Kesehatan Kelas 1 2026, Info Iuran dan Fasilitas yang Didapat Februari 2026




