Pemerintah telah resmi menetapkan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili sebagai salah satu hari libur nasional tahun 2026. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, yang juga mengatur jadwal cuti bersama Imlek.
Berdasarkan aturan tersebut, masyarakat akan mendapatkan satu hari cuti bersama Imlek, yang jatuh pada Senin, 16 Februari 2026. Sementara itu, hari libur nasional Imlek diperingati pada Selasa, 17 Februari 2026.
Jadwal Libur Imlek 2026
Karena berdekatan dengan akhir pekan, libur Imlek 2026 memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati libur panjang selama empat hari berturut-turut.
Berikut rincian jadwalnya:
- Sabtu, 14 Februari 2026: Libur akhir pekan
- Minggu, 15 Februari 2026: Libur akhir pekan
- Senin, 16 Februari 2026: Cuti bersama Tahun Baru Imlek
- Selasa, 17 Februari 2026: Libur nasional Tahun Baru Imlek
Dengan susunan tersebut, Imlek 2026 menjadi salah satu momen long weekend yang dinantikan, baik untuk berlibur maupun berkumpul bersama keluarga.
Ketentuan Cuti Bersama bagi Pekerja dan ASN
Pelaksanaan cuti bersama memiliki aturan yang berbeda bagi pekerja swasta dan aparatur negara. Untuk pegawai atau karyawan, cuti bersama akan mengurangi jatah cuti tahunan, sesuai kebijakan perusahaan atau instansi masing-masing.
Sementara itu, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), penerapan cuti bersama dilakukan dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk kebijakan dari instansi pemerintah terkait.
Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Selain Imlek, pemerintah juga telah menetapkan sejumlah tanggal merah dan cuti bersama sepanjang tahun 2026, yang mencakup peringatan hari besar keagamaan dan nasional, seperti Idul Fitri, Nyepi, Waisak, Idul Adha, Natal, hingga Hari Kemerdekaan RI.
Dengan adanya daftar resmi ini, masyarakat diharapkan dapat merencanakan aktivitas, perjalanan, dan waktu istirahat dengan lebih matang sejak awal tahun.
Berikut libur nasional dan cuti Bersama:
Libur nasional 2026
- Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru 2026 Masehi
- Jumat, 16 Januari 2026: Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW
- Selasa, 17 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- Sabtu, 21 Maret 2026: Idul Fitri 1447 Hijriah
- Minggu, 22 Maret 2026: Idul Fitri 1447 Hijriah
- Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 5 April 2026: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- Rabu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
- Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 Buddhist Era (BE)
- Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
- Selasa, 16 Juni 2026: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
- Senin, 17 Agustus 2026: Proklamasi Kemerdekaan
- Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Jumat, 25 Desember 2026: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)
Cuti Bersama 2026
- Senin, 16 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- Rabu, 18 Maret 2026: Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- Jumat, Senin, Selasa (20, 23, dan 24 Maret 2026): Idul Fitri 1447 Hijriah
- Rabu, 15 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- Kamis, 28 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
- Kamis, 24 Desember 2026: Natal
Kesimpulan
Penetapan ini memberi kesempatan bagi masyarakat untuk merencanakan waktu istirahat, liburan, maupun kegiatan keluarga, dengan tetap memperhatikan ketentuan cuti bersama bagi pekerja dan ASN sesuai aturan yang berlaku
Sumber
https://news.detik.com/berita/d-8338177/cuti-bersama-imlek-2026-berapa-hari-ini-jadwal-liburnya




