• Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Hukum Waris Menurut Hukum Perdata Barat

Info Bansos by Info Bansos
1 Desember 2024
in Artikel
Reading Time: 2 mins read
A A
Cara Mengetahui Status Penerima Bansos 2026 Melalui DTSEN

Cara Mengetahui Status Penerima Bansos 2026 Melalui DTSEN

Contents

  • Hukum Waris Menurut Hukum Perdata Barat
    • Arti Hukum Waris
      • Pewaris: Orang yang meninggalkan harta warisan.
      • Ahli Waris: Orang yang berhak menerima warisan.
      • Proses pewarisan dapat dilakukan melalui dua cara: berdasarkan hubungan darah atau hubungan hukum (ab intestato) dan melalui surat wasiat (testamentair).
    • Hukum Perdata Barat
      • Bersifat bilateral, yakni ahli waris dapat berasal dari pihak ayah maupun ibu.
      • Tidak ada diskriminasi berdasarkan gender, sehingga anak laki-laki dan perempuan mendapatkan hak yang sama.
      • Penetapan ahli waris dilakukan secara individu, bukan kelompok.
      • Jika terjadi sengketa, penyelesaiannya dilakukan di Pengadilan Negeri.
    • Hukum Waris Menurut Hukum Perdata Barat
      • 1. Pembagian Secara Ab Intestato
      • Golongan I: Suami/istri yang masih hidup dan anak-anak pewaris.
      • Golongan II: Orang tua dan saudara kandung pewaris.
      • Golongan III: Keluarga garis lurus ke atas seperti kakek dan nenek.
      • Golongan IV: Kerabat dalam garis lurus ke samping hingga derajat keenam.
      • 2. Pembagian Secara Testamentair

Hukum Waris Menurut Hukum Perdata Barat

Hukum waris adalah bagian dari sistem hukum yang mengatur tentang peralihan hak dan kewajiban dari seseorang yang meninggal dunia kepada ahli warisnya. Di Indonesia, hukum waris menganut pluralisme, yang berarti terdapat beberapa sistem hukum yang berlaku, yaitu hukum perdata barat, hukum Islam, dan hukum adat.

Arti Hukum Waris

Hukum waris adalah aturan yang mengatur tentang bagaimana harta peninggalan seseorang dialihkan kepada pihak-pihak yang berhak setelah orang tersebut meninggal dunia. Dalam konsep hukum waris, ada dua istilah utama:

  • Pewaris: Orang yang meninggalkan harta warisan.

  • Ahli Waris: Orang yang berhak menerima warisan.

  • Proses pewarisan dapat dilakukan melalui dua cara: berdasarkan hubungan darah atau hubungan hukum (ab intestato) dan melalui surat wasiat (testamentair).

Hukum Perdata Barat

Hukum perdata barat adalah salah satu sistem hukum yang digunakan di Indonesia untuk mengatur pembagian warisan. Sistem ini diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) yang diterapkan bagi warga non-Muslim. Beberapa ciri utama hukum waris perdata barat adalah:

  1. Bersifat bilateral, yakni ahli waris dapat berasal dari pihak ayah maupun ibu.

  2. Tidak ada diskriminasi berdasarkan gender, sehingga anak laki-laki dan perempuan mendapatkan hak yang sama.

  3. Penetapan ahli waris dilakukan secara individu, bukan kelompok.

  4. Jika terjadi sengketa, penyelesaiannya dilakukan di Pengadilan Negeri.

Hukum Waris Menurut Hukum Perdata Barat

Dalam hukum perdata barat, ada dua cara pembagian warisan, yaitu:

1. Pembagian Secara Ab Intestato

Pembagian ini dilakukan sesuai ketentuan undang-undang bagi ahli waris yang memiliki hubungan darah atau perkawinan dengan pewaris. Ahli waris dibagi dalam empat golongan:

  • Golongan I: Suami/istri yang masih hidup dan anak-anak pewaris.

  • Golongan II: Orang tua dan saudara kandung pewaris.

  • Golongan III: Keluarga garis lurus ke atas seperti kakek dan nenek.

  • Golongan IV: Kerabat dalam garis lurus ke samping hingga derajat keenam.

    Jika ahli waris golongan pertama ada, maka golongan berikutnya tidak berhak atas warisan.

2. Pembagian Secara Testamentair

Pembagian ini dilakukan berdasarkan surat wasiat yang dibuat oleh pewaris. Surat wasiat harus memenuhi syarat hukum seperti dibuat dalam keadaan sadar dan dituangkan secara tertulis. Namun, pewaris tetap harus memberikan bagian mutlak (legitieme portie) kepada ahli waris yang sah, seperti anak-anak atau orang tua.

Hukum waris perdata barat memberikan panduan jelas tentang bagaimana harta warisan dibagi setelah pewaris meninggal. Prinsip utamanya adalah memberikan hak kepada pihak yang memiliki hubungan terdekat dengan pewaris, baik melalui hubungan darah maupun berdasarkan kehendak pewaris yang dinyatakan dalam surat wasiat.

Info Bansos

Info Bansos

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Siap-Siap Cair! Ini Jadwal dan Nominal 3 Bansos yang Disalurkan Februari 2026

Siap-Siap Cair! Ini Jadwal dan Nominal 3 Bansos yang Disalurkan Februari 2026

Siap-Siap Cair! Ini Jadwal dan Nominal 3 Bansos yang Disalurkan Februari 2026

Pemutihan BPJS Kesehatan 2026: Ini Skema Penghapusan Tunggakan, Syarat, dan Cara Daftar PBI

Pemutihan BPJS Kesehatan 2026: Ini Skema Penghapusan Tunggakan, Syarat, dan Cara Daftar PBI

Pemutihan BPJS Kesehatan 2026: Ini Skema Penghapusan Tunggakan, Syarat, dan Cara Daftar PBI

Bansos PKH dan BPNT 2026 Cair, Cek Penerima Pakai NIK KTP

Bansos PKH dan BPNT 2026 Cair, Cek Penerima Pakai NIK KTP

Bansos PKH dan BPNT 2026 Cair, Cek Penerima Pakai NIK KTP

Cara Cek NIK KTP Terdaftar Bansos PKH dan BPNT 2026 Tahap 1, Pencairan Dimulai Februari

Cara Cek NIK KTP Terdaftar Bansos PKH dan BPNT 2026 Tahap 1, Pencairan Dimulai Februari

Cara Cek NIK KTP Terdaftar Bansos PKH dan BPNT 2026 Tahap 1, Pencairan Dimulai Februari

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

© 2025 Informasi Bantuan Sosial