• Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Honorer Lolos atau Tidak PPPK Tahap 1 Tetap Digaji, Ini Skema dan Nominal Gaji PPPK 2025

Fai Demplon by Fai Demplon
18 Mei 2025
in Informasi
Reading Time: 3 mins read
A A

Contents

  • Honorer Lolos atau Tidak PPPK Tahap 1 Tetap Digaji, Ini Skema dan Nominal Gaji PPPK 2025
    • Skema Gaji PPPK Tahap 1 Tahun 2025
      • 1. Honorer yang Lolos Seleksi Diangkat sebagai PPPK Penuh Waktu
    • 2. Honorer Tidak Lolos Diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu
    • Pemerintah Wajib Bayarkan Gaji Honorer 2025
    • Kesimpulan

Honorer Lolos atau Tidak PPPK Tahap 1 Tetap Digaji, Ini Skema dan Nominal Gaji PPPK 2025

Kabar gembira untuk seluruh tenaga honorer yang mengikuti seleksi PPPK tahap 1 tahun 2024.

Baik yang berhasil lolos seleksi PPPK 2025 maupun yang belum lolos, pemerintah memastikan seluruh peserta tetap mendapatkan gaji resmi sesuai aturan yang berlaku.

Hal ini berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 dan Keputusan Menpan-RB Nomor 16 Tahun 2025 yang mengatur skema pengangkatan dan penggajian bagi honorer peserta seleksi PPPK tahun anggaran 2024.

Skema Gaji PPPK Tahap 1 Tahun 2025

Berikut dua skema gaji yang ditetapkan bagi peserta PPPK:

1. Honorer yang Lolos Seleksi Diangkat sebagai PPPK Penuh Waktu

Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi PPPK tahap 1, mereka akan diangkat menjadi ASN PPPK Penuh Waktu. Namun, pengangkatan ini hanya dapat dilakukan jika instansi:

  • Telah menyelesaikan tahapan seleksi

  • Telah memperoleh persetujuan teknis dan NI PPPK dari BKN

  • Peserta menandatangani surat pernyataan tidak pindah instansi

  • Instansi telah menyiapkan anggaran dan sarana prasarana




Jadwal Penting Pengangkatan PPPK Penuh Waktu 2025:

  • Usul Penetapan NI PPPK: Maksimal 10 September 2025

  • TMT (Terhitung Mulai Tanggal): Tanggal 1 bulan setelah usulan masuk BKN

  • Jika usulan diserahkan hingga akhir Agustus, maka TMT adalah 1 Oktober 2025

  • Penandatanganan Perjanjian Kerja: Paling lambat 1 Oktober 2025




Besaran Gaji PPPK 2025 (mengacu pada Perpres No. 11 Tahun 2024):

  • Golongan I : Rp. 1.938.500 – Rp. 2.900.900
  • Golongan II : Rp. 2.116.900 – Rp. 3.071.200
  • Golongan III : Rp. 2.206.500 – Rp. 3.201.200
  • Golongan IV : Rp. 2.299.800 – Rp. 3.336.600
  • Golongan V : Rp. 2.511.500 – Rp. 4.189.900
  • Golongan VI : Rp. 2.742.800 – Rp. 4.367.100
  • Golongan VII : Rp. 2.858.800 – Rp. 4.551.800
  • Golongan VIII : Rp. 2.979.700 – Rp. 4.744.400
  • Golongan IX : Rp. 3.203.600 – Rp. 5.261.500
  • Golongan X : Rp. 3.339.100 – Rp. 5.484.000
  • Golongan XI : Rp. 3.480.300 – Rp. 5.716.000
  • Golongan XII : Rp. 3.627.500 – Rp. 5.957.800l
  • Golongan XIII : Rp. 3.781.000 – Rp. 6.209.800
  • Golongan XIV : Rp. 3.940.900 – Rp. 6.472.500
  • Golongan XV : Rp. 4.107.600 – Rp. 6.746.200
  • Golongan XVI : Rp. 4.281.400 – Rp. 7.031.600
  • Golongan XVII : Rp. 4.462.500 – Rp. 7.329.000




2. Honorer Tidak Lolos Diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu

Bagi honorer yang tidak lulus seleksi PPPK atau lulus tetapi tidak mendapatkan formasi, pemerintah tetap memberikan status PPPK Paruh Waktu.

  • Mereka tetap akan diberikan Nomor Induk PPPK (NI PPPK)
  • Akan diangkat secara resmi sebagai ASN paruh waktu
  • Gaji PPPK Paruh Waktu minimal setara dengan gaji non-ASN sebelumnya atau mengikuti upah minimum regional (UMR/UMK) masing-masing daerah
  • Tetap menerima fasilitas lain sesuai aturan

Pemerintah Wajib Bayarkan Gaji Honorer 2025

Mengacu pada Surat MenPAN-RB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024, instansi pemerintah tetap wajib mengalokasikan anggaran gaji bagi honorer, baik yang lulus maupun tidak lulus seleksi PPPK tahap 1.

Langkah ini menandai komitmen pemerintah dalam menuntaskan status honorer nasional dengan memberikan kepastian baik dari sisi kepegawaian maupun kesejahteraan.

Kesimpulan

  • Jika lolos seleksi PPPK tahap 1: Diangkat penuh waktu dan digaji sesuai golongan

  • Jika tidak lolos seleksi PPPK tahap 1: Diangkat sebagai PPPK paruh waktu dan tetap digaji sesuai UMR




Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperhatikan nasib tenaga honorer di Indonesia.

Pastikan Anda mengikuti informasi resmi melalui situs BKN.go.id dan Menpan.go.id.

Tags: gaji honorergaji PPPK 2025PPPKSeleksi PPPKSkema Gaji PPPK
Fai Demplon

Fai Demplon

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Cara Klaim Dana Kaget Terbaru Hari Ini, Hindari Link Penipuan

Cara Klaim Dana Kaget Terbaru Hari Ini, Hindari Link Penipuan

Cara Klaim Dana Kaget Terbaru Hari Ini, Hindari Link Penipuan

Gaji PPPK Paruh Waktu 2026 Terbaru di Indonesia, Ini Rincian Nominal Tertinggi Dan Terendah

Gaji PPPK Paruh Waktu 2026 Terbaru di Indonesia, Ini Rincian Nominal Tertinggi Dan Terendah

Gaji PPPK Paruh Waktu 2026 Terbaru di Indonesia, Ini Rincian Nominal Tertinggi Dan Terendah

Daftar Lengkap UMP dan UMK Jawa Barat 2026

Daftar Lengkap UMP dan UMK Jawa Barat 2026

Daftar Lengkap UMP dan UMK Jawa Barat 2026

Daftar Gaji PNS 2026 Lengkap Golongan I–IV

Daftar Gaji PNS 2026 Lengkap Golongan I–IV

Daftar Gaji PNS 2026 Lengkap Golongan I–IV

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda – Info Bansos
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos

© 2025 Informasi Bantuan Sosial