Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, 15 Juni 2025: Antam Tembus Rp 2.015.000 per Gram
Harga emas di Pegadaian hari ini, Minggu, 15 Juni 2025, kembali mengalami kenaikan.
Kenaikan ini menandai tren positif selama lima hari berturut-turut untuk tiga jenis emas batangan: emas Antam, emas UBS, dan emas Galeri24.
Berdasarkan update dari laman resmi Pegadaian, harga emas Antam naik Rp 9.000 menjadi Rp 2.015.000 per gram, dari sebelumnya Rp 2.006.000 per gram.
Sementara itu:
-
Harga emas UBS naik sebesar Rp 24.000 menjadi Rp 1.964.000 per gram.
-
Harga emas Galeri24 juga mengalami kenaikan dari Rp 1.932.000 menjadi Rp 1.940.000 per gram.
Ketiga produk emas batangan ini tersedia dalam berbagai ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram.
Produk Antam dan Galeri24 ditawarkan hingga ukuran 1 kilogram, sedangkan UBS maksimal 500 gram.
Daftar Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini (Termasuk Pajak):
-
0,5 gram: Rp 1.059.000
-
1 gram: Rp 2.015.000
-
2 gram: Rp 3.969.000
-
25 gram: Rp 48.946.000
-
50 gram: Rp 97.810.000
-
100 gram: Rp 195.538.000
-
250 gram: Rp 488.573.000
-
500 gram: Rp 976.929.000
-
1.000 gram: Rp 1.953.817.000
Harga Emas UBS Hari Ini di Pegadaian:
-
0,5 gram: Rp 1.062.000
-
1 gram: Rp 1.964.000
-
2 gram: Rp 3.898.000
-
5 gram: Rp 9.629.000
-
10 gram: Rp 19.157.000
-
25 gram: Rp 47.796.000
-
50 gram: Rp 95.395.000
-
100 gram: Rp 190.714.000
-
250 gram: Rp 476.643.000
-
500 gram: Rp 952.163.000
Harga Emas Galeri24 Hari Ini:
-
0,5 gram: Rp 1.017.000
-
1 gram: Rp 1.940.000
-
2 gram: Rp 3.821.000
-
5 gram: Rp 9.480.000
-
10 gram: Rp 18.909.000
-
25 gram: Rp 47.154.000
-
50 gram: Rp 94.231.000
-
100 gram: Rp 188.369.000
-
250 gram: Rp 470.688.000
-
500 gram: Rp 940.912.000
-
1.000 gram: Rp 1.881.822.000
Kesimpulan
Dengan kenaikan harga emas hari ini, terutama emas Antam yang kini menembus Rp 2.015.000 per gram, masyarakat disarankan memantau perkembangan harga secara rutin jika berencana untuk berinvestasi.
Pegadaian tetap menjadi salah satu tempat terpercaya untuk pembelian emas batangan dari berbagai merek ternama.



