Beranda / Harga Emas Antam Hari Ini 10 Oktober 2025: Turun Rp9.000 per Gram, Ini Daftar Lengkapnya

Harga Emas Antam Hari Ini 10 Oktober 2025: Turun Rp9.000 per Gram, Ini Daftar Lengkapnya

Harga Emas Antam Hari Ini 10 Oktober 2025: Turun Rp9.000 per Gram, Ini Daftar Lengkapnya

Harga emas Antam hari ini, Jumat (10 Oktober 2025), kembali mengalami penurunan. Berdasarkan data dari situs resmi Logam Mulia, harga emas batangan turun sebesar Rp9.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.303.000 menjadi Rp2.294.000 per gram.

Sementara itu, harga buyback emas atau harga jual kembali juga ikut turun dan kini berada di angka Rp2.142.000 per gram.

Harga Emas Antam Hari Ini: Daftar Harga Berdasarkan Berat

Berikut adalah rincian harga emas batangan Antam terbaru per Jumat, 10 Oktober 2025:

  • Emas 0,5 gram: Rp1.197.000
  • Emas 1 gram: Rp2.294.000
  • Emas 2 gram: Rp4.528.000
  • Emas 3 gram: Rp6.767.000
  • Emas 5 gram: Rp11.245.000
  • Emas 10 gram: Rp22.435.000
  • Emas 25 gram: Rp55.962.000
  • Emas 50 gram: Rp111.845.000
  • Emas 100 gram: Rp223.612.000
  • Emas 250 gram: Rp558.765.000
  • Emas 500 gram: Rp1.117.320.000
  • Emas 1.000 gram (1 kg): Rp2.234.600.000

Pajak Pembelian dan Penjualan Emas Sesuai Aturan PMK Terbaru

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, transaksi emas batangan, baik pembelian maupun penjualan kembali (buyback), dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, dengan rincian sebagai berikut:

Pajak Saat Penjualan (Buyback Emas ke Antam)
  • Transaksi di atas Rp10 juta akan dikenakan:
  • 1,5% PPh 22 untuk pemilik NPWP
  • 3% untuk yang tidak memiliki NPWP

Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback oleh pihak Antam.

Pajak Saat Pembelian Emas Batangan
  • Pembelian emas juga dikenakan PPh 22 sebesar:
  • 0,45% bagi pembeli yang memiliki NPWP
  • 0,9% untuk pembeli tanpa NPWP

Setiap transaksi pembelian akan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22 dari Antam.

Kesimpulan: Harga Emas Turun, Peluang Bagi Investor

Turunnya harga emas Antam hari ini bisa menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk membeli emas sebagai instrumen investasi jangka panjang.

Namun, tetap perhatikan pajak yang berlaku, baik saat membeli maupun menjual kembali emas batangan.

Untuk mengecek harga terbaru dan melakukan pembelian emas secara resmi, kunjungi situs Logam Mulia Antam atau datangi langsung gerai Antam terdekat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan