Nilai emas batangan Antam pada Minggu, 8 Februari 2026, terpantau tidak mengalami perubahan. Untuk ukuran 1 gram, harga masih berada di angka Rp 2.920.000 per gram, sama seperti hari sebelumnya.
Berdasarkan informasi dari situs resmi Logam Mulia, stabilnya harga ini menunjukkan belum adanya pergerakan signifikan di pasar emas domestik. Meski demikian, nominal akhir yang dibayarkan konsumen dapat berbeda karena adanya kewajiban pajak sesuai peraturan yang berlaku.
Emas batangan produksi PT Antam tersedia dalam berbagai varian berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram. Pilihan ini memberikan fleksibilitas bagi masyarakat dan investor untuk menyesuaikan pembelian dengan kebutuhan serta kemampuan finansial masing-masing.
Apa Itu Emas Antam?
Emas Antam merupakan salah satu produk logam mulia yang telah memperoleh pengakuan dari London Bullion Market Association (LBMA). Pengakuan ini menandakan bahwa emas Antam dapat diperdagangkan tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga di pasar internasional dengan acuan harga global LBMA.
Setiap emas batangan yang memiliki sertifikasi LBMA wajib memenuhi standar kemurnian minimum 99,5 persen. PT Antam sendiri mulai menerapkan akreditasi LBMA pada produk emas batangannya sejak tahun 1999, sebagai bentuk komitmen terhadap kualitas dan standar internasional.
Dengan mengantongi akreditasi LBMA, emas Antam dikategorikan sebagai emas berstandar global yang menjamin ketepatan kadar dan berat, serta memenuhi prinsip kepatuhan hukum internasional. Hal ini mencakup jaminan bahwa proses produksi emas bebas dari praktik pencucian uang, pendanaan terorisme, pelanggaran hak asasi manusia, maupun penggunaan sumber emas ilegal.
Proses pemurnian logam mulia Antam yang telah terakreditasi LBMA juga memastikan keakuratan kadar kemurnian emas hingga 99,99 persen, sehingga nilai jualnya tinggi dan diakui luas di pasar dunia. Status akreditasi tersebut diperoleh setelah emas Antam melalui rangkaian uji kualitas produk serta audit rutin tahunan yang dilakukan langsung oleh LBMA.
Daftar Harga Emas Antam Minggu, 8 Februari 2026
Berikut rincian harga emas batangan Antam untuk seluruh ukuran hari ini:
- 0,5 gram: Rp 1.510.000
- 1 gram: Rp 2.920.000
- 2 gram: Rp 5.780.000
- 3 gram: Rp 8.645.000
- 5 gram: Rp 14.375.000
- 10 gram: Rp 28.695.000
- 25 gram: Rp 71.612.000
- 50 gram: Rp 143.145.000
- 100 gram: Rp 286.212.000
- 250 gram: Rp 715.265.000
- 500 gram: Rp 1.430.320.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp 2.860.600.000
Aturan Pajak Pembelian Dan Penjualan Emas Antam
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan Antam dikenakan pajak, baik saat pembelian maupun penjualan kembali.
Untuk pembelian emas:
- 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP
- 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP
Setiap transaksi pembelian akan dilengkapi dengan bukti pemotongan PPh Pasal 22. Sementara itu, untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta, tarif pajak yang dikenakan adalah:
- 1,5 persen bagi pemilik NPWP
- 3 persen bagi non-NPWP
Pajak penjualan kembali tersebut akan langsung dipotong dari total nilai transaksi. Sebagai catatan, harga emas Antam di situs resmi Logam Mulia umumnya diperbarui setiap hari sekitar pukul 08.30 WIB.
Kesimpulan
Semoga informasi ini dapat menambah pemahaman dan menjadi bahan pertimbangan bagi masyarakat dalam memilih produk emas yang terpercaya.
Sumber Referensi
- https://money.kompas.com/read/2026/02/08/074916326/harga-emas-antam-hari-ini-8-februari-2026-cek-rinciannya




