Ada kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjelang satu hari sebelum Lebaran 2026.
Pemerintah disebut-sebut tetap akan menyalurkan berbagai program bantuan sosial selama libur panjang Idulfitri tahun ini, dengan total anggaran mencapai puluhan triliun rupiah.
Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Info Bansos pada Jumat, 20 Maret 2026, salah satu bantuan yang akan disalurkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama tahun 2026.
Selain itu, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dikabarkan telah menyiapkan dana sebesar Rp28,7 triliun untuk sekitar 10 juta KPM yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Berikut ini penjelasan mengenai bansos PKH beserta rincian nominal bantuan yang akan diterima oleh para penerima manfaat.
Program Keluarga Harapan
Bantuan PKH merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk menanggulangi kemiskinan di Indonesia. Melalui bantuan sosial ini, masyarakat diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Program ini menyasar beberapa kelompok penerima, mulai dari lanjut usia, ibu hamil, anak-anak usia sekolah, balita, hingga penyandang disabilitas yang membutuhkan dukungan dari negara.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui dua metode, yaitu melalui bank Himbara bagi penerima yang telah memiliki kartu KKS. Sedangkan bagi yang belum memiliki kartu tersebut, bantuan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Bagi masyarakat yang memiliki Kartu KKS Merah Putih, pencairan dana bansos dapat dilakukan melalui mesin ATM maupun layanan resmi dari bank penyalur.
Besaran Bansos PKH
Setiap kategori penerima PKH memperoleh jumlah bantuan yang berbeda-beda. Artinya, nominal yang diterima disesuaikan dengan jenis komponen masing-masing penerima.
Dilansir dari RadarBogor untuk memahami lebih rinci terkait bantuan reguler ini, berikut daftar lengkap besarannya:
- Ibu hamil, ibu nifas, serta anak usia 0–6 tahun mendapatkan bantuan sebesar Rp750 ribu setiap tahap.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) menerima Rp225 ribu per tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) memperoleh Rp375 ribu per tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapatkan Rp500 ribu per tahap.
- Lansia dan penyandang disabilitas menerima bantuan sebesar Rp600 ribu per tahap.
Penyaluran bantuan sosial ini sebenarnya telah dimulai sejak Februari 2026, dan akan terus dilanjutkan secara bertahap pada Maret 2026.
Kesimpulan
bansos PKH tahap 1 tahun 2026 telah mulai dicairkan menjelang Lebaran, sehingga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau segera mengecek status dan besaran bantuan yang diterima agar dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan.
Sumber Referensi
https://radarbogor.jawapos.com/bansos/2477319539/kabar-gembira-h-1-lebaran-2026-bansos-pkh-tahap-satu-cair-kpm-cek-rincian-nominal-di-sini?page=2




