Penyaluran bantuan sosial (bansos) tahun 2026 resmi dimulai pemerintah sejak awal tahun, termasuk periode Februari 2026 yang mencakup bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Untuk memastikan Anda atau keluarga masuk sebagai penerima bantuan atau tidak, saat ini pengecekan bisa dilakukan secara mandiri dan digital hanya dengan NIK KTP melalui kanal resmi pemerintah. Informasi ini penting diketahui sekarang untuk memastikan bantuan yang berhak Anda terima tidak terlewatkan.
Mengapa Cek Penerima Bansos Menggunakan NIK?
Nomor Induk Kependudukan (NIK) adalah identitas utama warga negara yang terintegrasi dengan basis data resmi pemerintah, yaitu Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dilansir dari laman detik.com dengan NIK, masyarakat dapat melihat status apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos, jenis bantuan yang ditawarkan, dan status pencairan terbaru. Cek ini menjadi kebutuhan penting terutama di Februari 2026 karena jadwal pencairan bantuan sosial berlangsung secara bertahap sepanjang triwulan pertama.
Tanpa pengecekan, banyak warga yang justru tidak mengetahui bahwa nama mereka sudah tercatat sebagai penerima. Padahal bila data sudah valid, pencairan bantuan dapat diproses lebih cepat. Dengan sistem digital ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor kelurahan atau dinas sosial untuk sekadar memastikan status bantuan.
Cara Cek Penerima Bansos dengan NIK Secara Online
Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyediakan dua kanal resmi untuk melakukan pengecekan status penerima bansos dengan menggunakan NIK KTP, yaitu melalui website dan aplikasi resmi. Berikut panduan langkahnya:
Cek Bansos Melalui Website Resmi Cek Bansos
Langkah paling umum untuk cek status bansos adalah melalui situs resmi pemerintah:
- Buka browser di HP atau komputer Anda.
- Akses https://cekbansos.kemensos.go.id sebagai situs resmi cek bansos pemerintah.
- Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) 16 digit dari e-KTP.
- Isi kode captcha yang tampil untuk verifikasi.
- Klik tombol Cari Data atau Cek Status.
Sistem akan memproses data dan menampilkan status apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos, jenis bansos yang tersedia untuk Anda seperti PKH atau BPNT, serta periode pencairannya bila terdaftar. Jangan lupa menuliskan data sesuai dengan identitas pada KTP agar hasil lebih akurat.
Cek Bansos Melalui Aplikasi Resmi “Cek Bansos”
Selain melalui website, pemerintah juga menyediakan aplikasi resmi “Cek Bansos” yang bisa diunduh di Google Play Store (Android) dan App Store (iOS). Aplikasi ini memberikan pengalaman yang lebih mudah diakses dari HP Anda:
- Unduh dan pasang aplikasi Cek Bansos dari toko aplikasi resmi.
- Buka aplikasi lalu masuk ke menu Cek Bansos.
- Isi data yang diminta seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta NIK KTP.
- Masukkan kode captcha untuk verifikasi.
- Tekan tombol Cari Data untuk melihat hasil pencarian.
Jika data Anda terdaftar, aplikasi akan menampilkan informasi jumlah bantuan yang mungkin Anda terima, jenis bantuan sosial yang dituju, serta status pencairan bantuan tersebut.
Informasi yang Muncul Setelah Cek NIK
Setelah proses pengecekan selesai, hasil yang ditampilkan bisa berupa beberapa status:
- Terdaftar & Aktif. Anda tercatat sebagai penerima bansos dan bantuan masih berjalan.
- Terdaftar Tapi Belum Cair. Nama Anda sudah ada di data, tetapi pencairan dana belum dilakukan.
- Tidak Terdaftar. Data Anda tidak ditemukan dalam daftar penerima bansos pemerintah.
- Sedang Proses Verifikasi. Data Anda sedang diperiksa atau diverifikasi ulang oleh petugas.
Status-status ini membantu masyarakat mengetahui langkah berikutnya, seperti menunggu pencairan, memperbarui data, atau mengajukan permohonan pemutakhiran data jika belum terdaftar.
Kesimpulan
Cek status penerima bansos Februari 2026 menggunakan NIK KTP merupakan langkah penting agar masyarakat dapat memastikan apakah dirinya atau anggota keluarga berhak menerima bantuan sosial seperti PKH atau BPNT. Dengan akses digital melalui website resmi maupun aplikasi resmi, masyarakat kini dapat mengeceknya secara mandiri, cepat, dan tanpa perlu datang ke kantor pemerintah. Selalu gunakan kanal resmi untuk hasil yang akurat dan aman.
Sumber
https://www.detik.com/jabar/jabar-gaskeun/d-8342157/cara-cek-status-nik-ktp-penerima-bansos-pkh-dan-bpnt-2026




