Graduasi Mandiri untuk KPM Bansos Lebih 5 Tahun, Begini Maksud Kebijakannya
Graduasi Mandiri untuk KPM Bansos Lebih 5 Tahun, Begini Maksud Kebijakannya. Pemerintah menekankan pentingnya agar keluarga penerima manfaat (KPM) dari bantuan sosial (bansos) dapat meraih kemandirian setelah lima tahun. Apa sebenarnya yang dimaksud dengan hal ini?
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menegaskan bahwa pemerintah akan membatasi periode penerimaan bansos dari seumur hidup menjadi lima tahun.
“Tidak akan ada lagi individu yang menerima bansos seumur hidup seperti di tahun-tahun sebelumnya,” ujar Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta pada Jumat (25/7/2025).
Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa masih terdapat banyak penerima bansos yang telah menerima bantuan ini selama belasan hingga puluhan tahun. Bahkan, bantuan ini sering kali diteruskan kepada generasi berikutnya, seperti anak dan cucu mereka.
“Masih ada orang yang sudah 10 tahun, 15 tahun menerima bansos. Dari orang tua ke anak, dilanjutkan ke cucu,” ungkap Gus Ipul.
Tujuan Graduasi Mandiri KPM Bansos Setelah 5 Tahun
Pemerintah berharap agar KPM dapat beradaptasi dan pindah ke program pemberdayaan setelah menerima bansos selama maksimal lima tahun.
“Tujuannya agar mereka tidak hanya bergantung pada bantuan, tetapi juga mampu bangkit, mandiri, dan mengurangi ketergantungan,” ujar Mensos Yusuf seperti yang dilaporkan oleh Dinsos Jogja.
Tujuan lainnya dari kebijakan ini adalah untuk menyaring dan menentukan siapa yang benar-benar berhak menerima bansos. Meskipun demikian, penerima bansos akan dievaluasi setiap lima tahun.
Kemensos sedang merumuskan peraturan yang akan membatasi durasi penerimaan bansos maksimal lima tahun untuk kelompok yang produktif.
“Kita akan lakukan evaluasi setiap lima tahun, untuk memastikan mereka masih layak atau tidak. Jangan sampai ada yang sudah 15 tahun masih mendapatkan bansos,” tambahnya.
Namun, kebijakan bansos lima tahun ini tidak mencakup semua orang. Mereka yang masih tidak mampu setelah evaluasi akan tetap menerima bansos.
Lalu, bagaimana dengan nasib lansia dan penyandang disabilitas? Kelompok ini akan tetap mendapat bansos selama memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Kemensos.
“Untuk lansia dan penyandang disabilitas, mereka akan tetap menerima bansos meski kami akan melakukan evaluasi,” jelas Gus Ipul.




